Polisi Usut Kasus Buruh Perempuan di Cikarang Harus Staycation dan "Ditiduri" Atasan Untuk Perpanjangan Kontrak

BENTENGSUMBAR.COM - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, akan mengusut dugaan kasus pelecehan seksual terhadap buruh oleh pimpinan perusahaan dengan modus bermalam bersama di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

"Satreskrim kami juga sudah membuka layanan pelaporan dengan dugaan kasus serupa," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya di Cikarang, Kamis (4/5/2023).

Twedi mengaku hingga saat ini belum ada satu pun korban yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk membuat laporan atas kasus dimaksud.

Namun dirinya memastikan proses penyelidikan atas dugaan kasus ini sudah berjalan. 

Petugas tengah mendalami perkara dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi. 

"Kami melakukan koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bekasi, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia. 

Isu yang beredar luas di media sosial itu mencuat setelah diunggah oleh Jhon Sitorus melalui akun twitter @Miduk17. 

Bahkan ia menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja Cikarang. 

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta agar pekerja yang menjadi korban pelecehan seksual oknum atasan perusahaan di Cikarang, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi.

Selain itu, Dani juga telah menginstruksikan Dinas tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi untuk menelusuri permasalahan itu.

Jika ada laporan dari korban, lanjut Dani, tentunya akan sangat membantu Pemkab Bekasi dalam mengusut kasus yang saat ini sedang ramai menjadi perbincangan di jagat media sosial.

"Karena dengan dasar laporan tersebut, tentunya kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjutinya," ujarnya. 

Sumber: tvonenews.com 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »