Rocky Gerung Pastikan Ganjar Pranowo Akan Gagap pada Debat Capres di Bidang Lingkungan, Ini Alasannya

BENTENGSUMBAR.COM - Pengamat politik Rocky Gerung memastikan bakal capres PDIP, Ganjar Pranowo akan gagap pada debat capres untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di bidang lingkungan.

Pasalnya ketika menjabat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dicap rapor merah akibat konflik lahan di pegunungan Kendeng pada 2015 silam dan Wadas belum lama ini.

"Kalau kita bikin debat presiden di bidang lingkungan misalnya Ganjar pasti gagap di situ, karena dia punya sspg soal Kendeng, soal Wadas," ucap Rocky Gerung. 

"Orang akan ingat bahwa Ganjar begitu masuk arena ini udah pasti buta huruf kan, jadi itu sebenarnya intinya," sambungnya dikutip WE NewsWorthy dari YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (10/5).

Untuk diketahui, pada kasus Kendeng, warga menolak penambangan dan pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang dan Pati.

Mereka menilai pendirian pabrik dan penambangan batu gamping di pegunungan karst itu akan mengancam ketahanan pangan dan ketersediaan air yang telah dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian dan sehari-hari mereka.

Karena itulah beberapa ibu-ibu petani Kendeng mendatangi Istana Merdeka di Jakarta dan melakukan aksi menyemen kaki demi meminta dukungan Presiden Jokowi.

Hingga pada 2016, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang memenangkan gugatan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng yang memerintahkan Gubernur Ganjar Pranowo mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia. Tapi bukannya mematuhi putusan MA, Ganjar justru menerbitkan izin baru.

Yang terbaru adalah penolakan besar-besaran warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, terkait penambangan batuan andesit untuk proyek Bendungan Bener yang mencaplok lahan mereka.

Konflik panas sempat terjadi saat desa didatangi aparat polisi dan menangkap sejumlah orang pada tahun lalu.

Hingga kini, warga Wadas masih berkeras mempertahankan tanah mereka dari operasional penambangan dan menolak mekanisme 'konsinyasi' atau penitipan uang ganti rugi di pengadilan terhadap penolak tambang.

Sumber: newsworthy

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »