Sedang Gituan di Kamar Hotel, Tiga Pasangan Tak Sah Diamankan Satpol PP Kota Padang, Tak Bisa Tunjukkan Surat Nikah

BENTENGSUMBAR.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan tiga pasang bukan suami istri, di beberapa hotel di Kota Padang, Jumat, 5 Mei 2023 dini hari. 

Ketiga pasangan ini ditertibkan petugas di Hotel yang berada di Kawasan Kecamatan Padang Timur dan Kecamatan Padang Utara.

Mereka yang tengah tidur berduaan di kamar hotel tersebut, tak berkutik ketika diangkut ke Mako Pol PP Padang.

Sebab, saat dilakukan pemeriksaan, pasangan laki-laki dan perempuan ini tidak dapat memperlihatkan dokumen pernikahan yang resmi kepada petugas.

"Mereka kedapatan tidur berduaan di kamar hotel tersebut namun tidak memiliki surat nikah,"terang Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Padang. 

Di Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, pasangan ini diproses oleh PPNS, sementara itu pihak orang tua dan penanggung jawab dari mereka juga turut di panggil agar mereka tahu kelakuan yang telah diperbuat. 

" Penanggung jawab dari mereka juga kita panggil guna pembinaan," ungkap Rio Ebu Pratama. 

Pihak Satpol PP Padang mengatakan meski masih ada yang terjaring, namun angka ini menurun dari sebelum-sebelumnya.

Pasalnya, pihak pengelola hotel telah mematuhi aturan yang berlaku sesuai yang telah diberi peringatan oleh petugas. 

"Angka pelanggaran penerimaan tamu pasangan ilegal telah menurun, pihak hotel telah banyak yang mematuhi aturan," tutup Rio Ebu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »