Tanggal 6 Mei 2023 Hari Libur atau Tidak?

BENTENGSUMBAR.COM - Banyak orang kebingungan perihal tanggal 6 Mei 2023 apakah menjadi tanggal merah?

Bahkan ada beberapa kalender yang menuliskan bahwa 6 Mei 2023 merupakan tanggal merah peringatan Hari Raya Waisak 2023.

Rupanya tanggal 6 Mei 2023 bukan menjadi tanggal merah atau hari libur nasional. 

Aturan itu sudah diterangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam surat tersebut bulan Mei hanya libur dua kali yakni pada tanggal Senin, 1 Mei 2023 di Hari Buruh Internasional dan Kamis, 18 Mei 2023 di Hari Kenaikan Isa Al Masih.

Aturan tersebut juga diperkuat oleh pernyataan resmi dari Kementerian Agama melalui Dirjen Bimas Buddha bahwa perayaan Waisak 2567 Buddhis Era (BE) atau hari raya Waisak 2023 jatuh pada 4 Juni 2023. 

"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja," kata Dirjen Bimas Buddha Supriyadi melalui keterangan resmi Kemenag.

Sementara itu bulan Mei 2023 sendiri memiliki banyak hari nasional. 

Namun perlu diingat bahwa hari nasional bukan berarti menjadi hari libur. 

Berikut ini perayaan hari nasional di bulan Mei 2023.

- 1 Mei: Hari Buruh Sedunia

- 1 Mei: Hari pembebasan Irian Barat.

- 2 Mei: Hari Pendidikan Nasional.

- 7 Mei: Hari Perjanjian Roem Royen

- 11 Mei: Hari POM-TNI

- 17 Mei: Hari Buku Nasional

- 17 Mei: Hari Lahir Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

- 17 Mei: Hari Urip

- 18 Mei: Hari Kenaikan Isa Almasih

- 18 Mei: Hari Patetegan

- 19 Mei: Hari Pangredanaan

- 20 Mei: Hari kebangkitan Nasional

- 20 Mei: Hari Raya Saraswati

- 29 Mei: Hari Lansia Nasional

Sumber: Kompas.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »