Teddy Minahasa Tuding Ada Pimpinan Polri di Balik Kasus Narkoba Dirinya, Ahmad Sahroni Respons Begini

BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyoroti pernyataan terdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yang mengeklaim proses hukum terhadap dirinya dalam kasus penjualan barang bukti sabu-sabu adalah perintah dari pimpinan Polri.

Konon Teddy mengetahui hal itu dari dua petinggi Polda Metro Jaya. Selain itu, dia menduga ada desakan dari pimpinan Polri agar menjerat dirinya di kasus tersebut.

Selain itu, Teddy juga mengaitkan kasus hukumnya dengan perang bintang di internal Polri.

"Saya rasa pernyataan yang bersangkutan sudah masuk ranah tuduhan serius bagi institusi kepolisian," kata Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/5).

Terlebih lagi, kata legislator Fraksi Partai Nasdem itu, mantan kapolda Sumbar tersebut berani menyeret dua nama petinggi Polda Metro Jaya hingga menyebut ada keterlibatan pimpinan.

"Menurut saya, Pak Teddy lebih baik ikuti prosedur. Kan sudah ada aturan hukumnya,” lanjut Sahroni.

Dia pun menyarankan agar Teddy Minahasa lebih berhati-hati dalam berbicara, terutama saat di luar agenda persidangan.

“Saya harap Pak Teddy bisa lebih berhati-hati dalam melontarkan tuduhan-tuduhan seperti ini. Karena bisa jadi malah (terjerat) kasus baru, misalnya pencemaran nama baik," sebutnya.

Oleh karena itu, dia menyarankan supaya Teddy mengikuti saja proses hukumnya. Kalaupun ada hal lain sebaiknya disampaikan di persidangan.

"Kalau diucapkan sekarang, kesannya jadi malah seperti ingin mengaburkan (kasus),” ujarnya.

Sahroni menilai penanganan kasus Irjen Teddy sejauh ini sudah objektif. Polri juga tidak memihak apalagi melindungi anggota yang bermasalah.

"Jangan sampai karena pernyataan yang bahkan sifatnya belum tentu benar, menjadi gaduh lagi ini masyarakat. Jadi, tolong beri masyarakat kejelasan soal pernyataan tersebut,” pungkas Sahroni.

Sumber: Fajar.co.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »