INVENTARISASI naskah merupakan salah satu dari metode penelitian filologi, yaitu proses pengumpulan data yang berupa naskah.
Naskah merupakan salah satu warisan budaya yang sangat berharga bagi suatu bangsa karena menjadi bukti peninggalan yang menyimpan pengalaman, pikiran dan perasaan para leluhurnya (Dwi Laily Sukmawati, n.d.).
Menurut perpusnas (2021) naskah merupakan benda konkret dari hasil objek penelitian filologi.
Dilansir dari 123.dok Inventarisasi naskah yaitu, mendaftar semua naskah yang ditemukan baik lewat katalog maupun pengamatan langsung dengan mendatangi tempat-tempat penyimpanan naskah seperti museum atau lembaga-lembaga yang menyimpan naskah.
Seorang penulis masa lampau menyampaikan ungkapan pikiran dan perasaan sebagai hasil budaya bangsa di dalam sebuah naskah.
Naskah biasa disebut dengan manuskrip (manuscript disingkat ms atau mss untuk bentuk jamak).
Inventarisasi dilakukan untuk menemukan jumlah serta mengetahui lokasi keberadaan naskah.
Proses inventarisasi terdiri dari dua metode tang digunakan, yaitu dengan metode studi pustaka dan studi lapangan.
Pada metode studi pustaka sumber data yang digunakan yaitu katalogus yang terdapat di perpustakaan universitas dan juga yang terdapat di museum.
Sebaliknya, pada studi lapangan naskah bisa saja berada ditangan masyarakat, naskah tersebut dapat berupa warisan turun-temurun dari keluarga tersebut.
Pada beberapa golongan menganggap naskah yang ia miliki merupakan suatu hal yang keramat, tidak semua orang yang dapat membaca naskah tersebut.
Naskah yang dianggap keramat atau yang dirasa berharga tersebut biasanya berisi tentang silsilah keturunan, mantra, naskah cara membuat obat-obatan dan naskah keagamaan.
Pada studi lapangan naskah yang tersimpan tidak hanya pada masyarakat tetapi juga dapat tersimpan di tempat-tempat pengajaran seperti pesantren ataupun disurau, namun adakalanya juga tokoh masyarakat atau budayawan juga menyimpan naskah tersebut.
Dwi Laily Sukmawati (manuskripta Vol 1 no 2, 2011) menyatakan pada tahun 2008 hingga tahun 2010 telah dilakukan inventarisasi terhadap naskah lama Madura.
Inventarisasi tersebut dilakukan dalam tiga periode yaitu periode pertama dilakukan pada tahun 2008, tahapan ini berhasil mendata 139 naskah, periode kedua pada tahun 2009, pada periode ini naskah yang berhasil didata yaitu sebanyak 139 naskah dan pada periode ketiga pada tahun 2010.
Hasil dari inventarisasi tersebut yaitu tercatat sebanyak 242 naskah yang terdata yang tersimpan pada museum, pondok pesantren dan milik pribadi.
Dalam jurnal yang berbeda yaitu dalam jurnal Sosial Budaya Vol 11, No 1, menyatakan bahwa penginventarisasi ini juga dilakukan terhadap naskah klasik Kerajaan Lingga.
Pada Kerajaan Lingga terdapat berupa Al qur’an yang ditulis dengan tangan yang sangat indah dengan hiasan-hiasan mushafnya, selain itu juga terdapat naskah-naskah keagamaan seperti naskah fiqh, faraidh, dan tauhid.
*Ditulis Oleh: Nisa Aulia, Mahasiswa Universitas Andalas
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »