BENTENGSUMBAR.COM - Koperasi Unit Desa (KUD) Permata Sawit Maligi (PSM) Kabupaten Pasaman Barat, melaksanakan Pra-RAT (Rapat Akhir Tahun) untuk anggota yang berada di Kenagarian Sasak dan Kenagarian Maligi, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Minggu, 11 Juni 2023.
Pra-RAT yang dilakukan di Kenagarian Maligi itu, merupakan titik keempat dengan jumlah sekitar 300 orang anggota.
Sebelumnya, Pra-RAT tersebut juga sudah dilaksanakan di beberapa titik rapat seperti Lubuk Sikaping, Pariaman dan Jambak Pasaman Barat.
Ketua KUD Permata Sawit Maligi (PSM), Revra Andriadi mengatakan, Koperasi KUD PSM memiliki anggota kelompok sebanyak 1050 anggota yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Pra-RAT dilakukan panitia, untuk mencari perwakilan anggota yang akan mengikuti Pleno Rapat Akhir Tahun yang akan segera dilakukan.
"Kami akan adakan RAT namun kami harus siapkan perwakilan dulu untuk kegiatan Pra RAT, karena Anggota KUD tersebar di beberapa kabupaten dengan jumlah 1.050 anggota," terangnya.
Revra Andriadi menambahkan, Pra-RAT dilaksanakan di empat titik lokasi yang mewakili domisili setiap anggota kelompok KUD PSM.
Empat titik lokasi tersebut diantaranya adalah, Lubuk Sikaping, Kecamatan Pasaman, Kota Pariaman, Kenagarian Jambak dan Kenagarian Maligi Kabupaten Pasaman Barat.
Rapat yang dilakukan di Maligi terpaksa di pending, karena terjadi perbedaan pendapat dan pandangan anggota kelompok yang tidak setuju dengan perwakilan calon pengurus yang di ajukan dalam Pra-RAT tersebut.
"Rapat dipending untuk sementara waktu, jadwal rapat berikutnya akan di atur oleh pengurus dan panitia," ucapnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini, 70 Persen anggota KUD sudah setuju untuk melakukan RAT dengan sistem perwakilan.
Anggota kelompok Sasak dan Maligi belum menyepakati perwakilan kelompok untuk mengikuti pleno Rat nanti.
"Yang lain sudah sepakat, hanya Maligi saja. Untuk itu, RAT belum bisa kita laksanakan, karena belum ada kata sepakat," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum KUD PSM, Kasmanedi menjelaskan, tujuan di bentuknya perwakilan tersebut adalah menjalankan amanat Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/RT) Koperasi dan saran koordinasi bersama Dinas Koperasi Pasaman barat.
Setiap anggota kelompok harus sepakat dan menyetujui perwakilan kelompoknya masing-masing.
"Pengurus telah membentuk tiga kelompok tani dalam Anggota KUD PSM. Kita perlu pengesahaan, makanya kita awali dengan Pra RAT ini agar saat RAT nanti semua berjalan dengan lancar dan anggota akan bisa mendapatkan transparansi yang akuntabel," jelasnya mengakhiri. (Rido)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »