BENTENGSUMBAR.COM - Sidang paripurna DPRD Kota Solok dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Solok, Senin (12/6),dihadiri oleh Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar.
Adapun ke 4 Ranperda yang dibahas yaitu:
1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022.
2. Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Pincuran Gadang.
BACA JUGA: APSI Sumbar Lantik 16 Orang Advokat Baru, Ini Pesan Penting Afriendi Sikumbang, Harap Disimak!
3. Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
4. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tahun 2023-2042.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Bayu Kharisma.
Turut hadir, Forkopimda Kota Solok, Anggota DPRD Kota Solok, Sekda Kota Solok, Syaiful A , Asisten Sekda, Kepala OPD lingkup Pemko Solok serta undangan lainnya. ( BO )
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »