Sumbar Termasuk Daerah yang Resiko Korupsinya Cukup Tinggi, Ini Kata Sekdaprov Sumbar

BENTENGSUMBAR.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Hansastri mengingatkan jajarannya agar menyempurnakan dan memperketat sistem pengawasan dalam pengelolaan program dan kegiatan. Menurutnya, itu penting untuk mengantisipasi dan mencegah prilaku koruptif di Lingkup Pemprov. Sumbar.

Ia menyebut, berdasarkan hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2022, diketahui Prov. Sumbar termasuk daerah yang memiliki resiko korupsi cukup tinggi di Indonesia

Capaian nilai Pemprov. Sumbar adalah 70,57 , nilai tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan dengan perolehan nilai nasional yang sebesar 71,94. Diketahui, rentang skor dalam penilaian tersebut adalah 0 - 100, semakin tinggi nilainya maka resiko korupsinya semakin rendah dan semakin rendah skornya maka resiko korupsinya diartikan semakin tinggi.

"Berdasarkan data survey integritas KPK tahun 2022, kita termasuk daerah yang resiko korupsinya cukup tinggi. Maka harus ada langkah antisipasi dan pencegahan yang konkrit, agar resiko tersebut tidak menjadi nyata, itu harus dari sekarang dan cepat," ungkap Sekda Prov. Sumbar

Hal itu disampaikan Sekda Prov. Sumbar saat mewakili Gubernur Sumbar membuka acara Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dilingkungan Pemprov. Sumbar yang diselenggarakan di Auditorium Gubernuran, Selasa (20/6/2023).

Hansastri menegaskan, yang diukur dalam SPI adalah resiko korupsi yang nantinya bisa dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan untuk pencegahan, bukan angka tidak pidana korupsi pada suatu institusi, menurutnya itu penting untuk dipahami agar tidak keliru dalam merumuskan kebijakan.

"Nilai SPI adalah nilai resiko, bukan jumlah kejadian korupsi pada sebuah institusi. Itu berbeda jauh, jangan sampai salah memahaminya," tegas Hansastri.

Selanjutnya, Hansastri menjelaskan terkait dengan hal tersebut, dalam beberapa kesempatan Bapak Gubernur Mahyeldi telah sering mengingatkan kepada seluruh ASN di Pemprov. Sumbar agar selalu bekerja sesuai aturan.

Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk komitmen dari Pemprov. Sumbar untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Meskipun demikian, ia menyebut upaya pencegahan tetap akan dimaksimalkan.

"Bapak Gubernur, sering mengingatkan agar prilaku koruptif harus kita hindari. Sebagai upaya pencegahan pihaknya akan terus lakukan pengetatan pengawasan," tegasnya. (adpsb)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »