Bejat, 3 Kakek Lansia Cabuli Bocah 10 Tahun, Satu Pelaku Rekan Orang Tua Korban

BENTENGSUMBAR.COM - Bejat, tiga orang Kakek lanjut usia di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tega melakukan pelecehan seksual bocah berusia 10 tahun. 

Atas perbuatannya pelaku langsung ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Maros.

"Diperiksa oleh keluarganya bahwa anak tersebut dipegang pada bagian vitalnya dan merasa kesakitan kemudian selama beberapa jam terintegrasi datanglah keluarga korban melapor," ujar Inspektur Polisi Satu Iptu Slamet, Kasatrekrim Polres Maros, Selasa (25/7/2023).

Ketiga Kakek Lansia pelaku berinisial R (67), K (60) DAN H (74), ini merupakan warga yang tinggal satu dusun dengan korban, bahkan satu diantaranya yaitu tersangka R merupakan rekan dari orang tua korban sendiri.

Iptu Slamet menjelaskan aksi ketiganya terbongkar setelah keluarga bocah perempuan tersebut melihat cara jalan korban yang aneh dan seringnya mengeluh sakit.

"Ceritanya berawal dari keluhan inisial A pada saat ada kegiatan acara pengantin A ini mengeluh sakit pada bagian vital yang dimana pada saat anak ini berjalan, keluarganya melihat cara jalannya agak lain dari biasanya, akhirnya pihak keluarga bertanya," jelasnya.

Iptu Slamet menambahkan, modus ketiga kakek-kakek tersebut, dengan mengiming-imingi korban dengan uang jajan. Aksi tidak pantas pelaku pun dilakukan sejak tahun 2021 lalu.

"Bersamaan ada selang waktu ada yang 2 tahun yang lalu dua orang tersangka ada yang bulan juli 2023, modusnya pelaku ini mengiming imingi uang sebesar Rp. 5 ribu," tambahnya.

Akibat perbuatannya, ketiga kakek pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 10 tahun di Kabupaten Maros ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. 

"Pasal yang disangkakan undang undang perlindungan anak pasal 81 pasal 82 undang undang nomor 35 tahun 2014 ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun," tutupnya.

Sumber: Tvone

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »