Berani Sebut Gibran Anak Ingusan, Panda Nababan Tegaskan Tolak Dinasti Politik

BENTENGSUMBAR.COM - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Panda Nababan menyebut putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai anak ingusan.

Menurut Panda, dirinya hanya menanggapi pernyataan Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi yang menyebut bahwa Gibran masuk bursa cawapres musyawarah rakyat Projo.

Gibran belum memenuhi syarat menjadi capres atau cawapres karena terkendala usia. Akan tetapi Projo masih menunggu hal tersebut tengah diuji di MK.

Panda menegaskan bahwa demokrasi Indonesia bukanlah dinasti. Lebih lanjut menurutnya, dinasti politik harus dilawan bersama-sama.

"Jadi pertama saya harus ingatkan, demokrasi Indonesia ini bukan dinasti. Kita harus lawan itu," kata Panda Nababan seperti dilihat dari kanal YouTube KompasTV Pontianak, dikutip Jumat (30/6/2023).

"Dan kemudian juga, kenapa saya bilang dinasti, kan dari Projo itu (bahwa Gibran) sudah pantas jadi wakil presiden segala macam, itu yang sebenarnya saya menanggapinya," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Panda Nababan menyebut Gibran Rakabuming belum pantas apabila maju dalam Pilpres 2024. 

Dia menilai putra sulung Presiden Jokowi itu masih harus banyak belajar di dunia politik.

"Gibran anak ingusan kok, gimana? Nanti anak itu besar kepala, masih belajar dulu lah," ujar Panda dalam sebuah diskusi, seperti dilansir dari Suara.com, jaringan Konten Jatim.

Panda juga menyebut Gibran perlu waktu panjang di dunia politik. Dia menyinggung soal isu dinasti politik dalam keluarga Presiden Jokowi.

"Dia butuh proses seperti bapaknya, panjang. Nggak langsung ujug-ujug kayak gitu, kayak dinasti aja," katanya.

Panda lalu menyebut Gibran harus sering mendekatkan diri ke rakyat seperti sang ayah Presiden Jokowi. 

Dia pun tak setuju jika Gibran maju sebagai cawapres seperti yang ramai diberitakan.

Sumber: Konten Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »