Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Solok Ciduk Dua Orang Pria Dalam Satu Malam

BENTENGSUMBAR.COM - Tim Sat res Narkoba Polres Solok Membekuk BM ( 26 ) Tahun Warga Parak gadang Jorong Batu palano Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok diduga Pelaku memiliki Narkotika jenis Sabu, di  diwilayah hukum Polres Solok.

Dalam keterangan Kapolres Solok AKBP Muari S.IK M.M M.H  disampaikan melalui Kasat Narkoba Iptu Oon  Kurnia Illahi SH bahwa  Benar pada hari Sabtu tanggal 29 Juli 2023 sekira jam 23.00 wib, petugas  melakukan penangkapan terhadap MH  beralamat di Parak gadang Jorong batu palano Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

Yang mana berawal dari anggota sat res narkoba polres solok mendapat informasi dari  masyarakat bahwasanya ada seseorang yang sedang membawa narkotika Jenis Sabu, setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas langsung mencari pelaku yang ciri-ciri nya telah dikantongi oleh anggota sat res narkoba polres solok, setelah anggota sat res narkoba mengetahui keberadaan pelaku sedang berada dirumah pelaku yang beralamat di parak gadang petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari hasil introgasi terhadap BM mengakui bahwasa nya 1(satu) paket diduga Narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik klem warna bening di balut dengan sobekan tisu didalam kotak rokok merk gudang garam surya diletakan di tepi jalan yang beralamat di parak gadang nagari selayo Kecamatan Kubung adalah miliknya.

Karena pelaku bertransaksi diduga narkotika jenis sabu  dengan diletakan di tepi jalan tempat ditemukan diduga narkotika jenis sabu  Selanjutnya dengan disaksikan saksi ketua pemuda dan warga setempat.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan berselang Waktu kuranglebih Lima jam Satuan Res narkoba Polres Solok juga melakukan Penangkapan terhadap ASR ( 20 ) Tahun warga Jorong Parambahan Nagari Parambahan Kecamatan Bukik Sundi Kabupaten Solok.

Pada hari minggu tanggal 30 Juli 2023 sekira jam 03.00 wib  beralamat tepi jalan raya lintas Solok - Padang Jorong Galanggang Tangah Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok Sumatera Barat.

Anggota sat res narkoba polres solok mendapat informasi dari  masyarakat bahwasanya ada 2 (dua)orang yang sedang membawa narkotika Jenis Sabu menggunakan sepeda motor, setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas langsung mencari pelaku yang ciri-ciri nya telah dikantongi oleh anggota sat res narkoba polres solok.

Setelah anggota sat res narkoba mengetahui pelaku sedang berhenti di sebuah warung tepi jalan raya lintas Solok - Padang Jorong Galanggang Tangah Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok,petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta dengan rekan pelaku GR yang berhasil melarikan diri dengan sepeda motor SUZUKI Spin Warna Biru.

Dari hasil introgasi terhadap pelaku ASR mengakui bahwasa nya 1(satu) paket diduga Narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik klem warna bening dari saku celana Levis sebelah kanan adalah miliknya. 

Selanjutnya dengan disaksikan warga setempat pelaku dan barang bukti di bawa kepolres solok guna proses penyidikan lebih Lanjut.( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »