Viral Si kembar Tersangka Kasus Penipuan iPhone, Polisi: Rihana-Rihani Tipu Keluarganya Demi Raup Keuntungan

BENTENGSUMBAR.COM - Polda Metro Jaya mengungkap keluarga si kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan iPhone bakal melaporkan keduanya lantaran turut menjadi korban.

"Dan keluarganya tadi baru kami dapatkan info, hari ini keluarganya akan melaporkan dua orang ini karena keluarganya juga menjadi korban," ujar Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (4/7).

Reza menuturkan motif keduanya melakukan penipuan ialah untuk meraup keuntungan.

Saat ini, nilai kerugian terbesar yang dialami oleh korban bernilai hingga miliaran rupiah.

"Untuk saat ini nilai korban terbesarnya Rp2,5 miliar kami sudah lakukan pendalaman," ucap dia.

Reza menerangkan penipuan itulah yang kemudian membuat Rihana dan Rihani terus melarikan diri.

"Dapat kami jelaskan bahwa ketika sudah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, bahwa memang dia-dia dikejar oleh para korban-korban yang melapor," ujarnya.

Sebelumnya, si kembar Rihana dan Rihani dilaporkan terkait dugaan penipuan iPhone oleh para korbannya ke sejumlah Polres.

Kemudian, keduanya pun berhasil ditangkap di sebuah apartemen di Gading Serpong, Selasa (4/7). Kini, keduanya sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Dalam kasus ini, keduanya dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 KUHP. Mereka juga turut dijerat dengan UU ITE.

"Kita juga kenakan UU ITE karena mempromosikan barangnya lewat media sosial," ucap Hengki.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »