BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berkeyakinan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Ombudsman Sumbar) dapat melihat dengan jernih masalah penolakan sejumlah warga Air Bangis terhadap rencana Proyek Strategis Nasional (PSN), yang berujung aksi unjuk rasa (unras) selama beberapa hari yang lalu di depan Kantor Gubernur Sumbar.
Keyakinan itu dikemukakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Hansastri, saat pertemuan dengan rombongan Ombudsman Sumbar, di Ruang Rapat Gubernuran, Kamis (10/08/2023). Hadir bersama Sekda, beberapa Kepala dan utusan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara itu, rombongan Ombudsman Sumbar dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani.
“Kita yakin dan percaya, Ombudsman dapat melihat secara profesional dan proporsional duduk persoalan ini. Terutama sekali terkait kewenangan Pemprov Sumbar dan Gubernur Sumbar dalam rencana PSN. Serta, bagaimana respons dan Tindakan Pemprov Sumbar kepada warga yang berunjuk rasa,” ucap Hansastri.
Merangkum informasi dan data yang disampaikan Kepala Balitbang Sumbar, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Kepala Biro Adpim, serta perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Hansastri merangkan bahwa status lahan yang menjadi lokasi rencana PSN di Air Bangis 100 persen berstatus kawasan hutan.
“Ada pun terkait perizinan PSN di kawasan itu, mutlak kewenangannya ada di Kementerian Perekonomian, dan itu sampai sekarang statusnya masih berproses,” ucapnya lagi.
Di samping itu, merangkum informasi dan data yang dipaparkan Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kesehatan, hingga perwakilan dari Dinas Sosial Prov. Sumbar, Sekda menjelaskan bahwa Pemprov telah melakukan pendekatan sejak hari pertama unjuk rasa, agar warga bersedia untuk berdiskusi dengan kepala dingin.
“Hingga hari kedua, saat Gubernur membuka ruang diskusi, warga yang berunjuk rasa menolak rencana PSN ini, masih juga tidak bersedia, dan hanya mau kalau Gubernur menemui mereka di jalan tempat titik unjuk rasa. Hingga akhirnya Gubernur yang datang ke Masjid Raya, tempat warga ini menginap,” ucapnya lagi.
Selama pendampingan terhadap warga yang berunjuk rasa dilakukan, sambung Hansastri, Pemprov juga mensiagakan petugas untuk menjaga warga di masjid, menydiakan sarana kesehatan selama 24 jam, hingga menyalurkan bantuan makanan, pakaian, selimut, hingga mendirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan konsumsi warga.
“Bahkan, untuk alas tidur, itu dikeluarkan karpet lama masjid yang tersimpan di gudang. Sebab kita tahu, dari ratusan peserta aksi itu, banyak yang rentan terhadap penyakit. Ada ibu hamil, lansia, hingga anak-anak. Sehingga, laporan Dinas Kesehatan bahwa ada ratusan peserta aksi yang sakit karena menjalani pola hidup tidak baik selama berunjuk rasa, menjadi alasan utama kita untuk memulangkan mereka ke daerah asalnya,” tutur Sekda lagi.
Berkat komunikasi dan koordinasi yang intens bersama Pihak Kepolisian, Pemkab Pasaman Barat, serta OPD terkait, Hansastri menyebutkan bahwa proses pemulangan ratusan warga peserta aksi dapat berjalan lancar. Gubernur juga telah menggelar rapat bersama Forkopimda di Pasaman Barat, dan saat ini peserta unjuk rasa telah kembali beraktivitas sebagaimana mestinya. (adpsb)
Usai menerima paparan dan melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Pemprov, Ombudsman Sumbar menekankan bahwa saat ini lembaga tersebut memang tengah melakukan pengumpulan informasi terkait penolakan sejumlah warga terhadap rencana PSN di Air Bangis, yang kemudian berujung aksi unjuk rasa selama enam hari di depan Kantor Gubernur Sumbar.
“Kami hadir di sini. Pertama, untuk mengumpulkan informasi dari Pemprov Sumbar terkait rencana PSN di Air Bangis. Kedua, mengumpulkan informasi terkait penanganan terhadap pengunjuk rasa selama enam hari aksi di depan Kantor Gubernur dan menginap di Masjid Raya Sumbar,” ucap Kaper Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani.
Yefri menegaskan, Ombudsman tidak memiliki dugaan apa pun dan kepada siapa pun dalam menelaah persoalan ini, melainkan sedang mengumpulkan informasi, yang akan menjadi dasar untuk melakukan atau tidak melakukan investigasi prakarsa sendiri dalam menyikapi penolakan warga terhadap PSN dan berujung aksi unjuk rasa tersebut.
“Sebelumnya, kita sudah mengumpulkan informasi di Polresta Padang, lalu sekarang di Pemprov Sumbar, nanti mungkin ada lagi ke pihak lain. Namun yang jelas, langkah-langkah yang kita lakukan hari ini tentu akan menghasilkan catatan-catatan bersama, sebagai strategi perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik ke depan,” ucap Yefri menutup. (adpsb)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »