BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani meyakini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ada dibalik deklarasi dukungan Partai Golkar dan PAN kepada Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (Capres) pada Pemilu 2024.
Sebab, hal itu telah ditegaskan Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan pada laporan tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8) kemarin.
"Kemarin kan saat di pidato 16 Agustus, dengar sendiri, apa yang disampaikan presiden bahwa presiden adalah Presiden RI, Pak Jokowi adalah Presiden RI, bukan ketua umum, bukan ketua koalisi," kata Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/8).
Ketua DPR RI ini memastikan, Jokowi tak ada urusan dalam menentukan poros koalisi pada Pilpres 2024.
Menurutnya, Jokowi sebagai kepala negara fokus pada urusan pemerintahan.
"Jadi saya meyakini hal tersebut, bahwasanya urusan politik jangan dicampur aduk dengan urusan pemerintahan," tegas Puan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi angkat bicara terkait tudingan dirinya sebagai penentu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024.
Bahkan, tudingan tersebut menggunakan kode 'belum ada arahan Pak Lurah'.
"Setiap ditanya soal siapa capres cawapres-nya. Jawabannya, 'Belum ada arahan Pak Lurah.' Saya sempat mikir. Siapa 'Pak Lurah' ini. Sedikit-sedikit kok Pak Lurah. Belakangan saya tahu yang dimaksud Pak Lurah itu ternyata saya," kata Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (16/8).
"Ya saya jawab saja, saya bukan lurah. Saya Presiden Republik Indonesia. Ternyata Pak Lurah itu, kode," sambungnya.
Kepala negara menegaskan, konstitusi dan UU Pemilu sudah mengamanatkan bahwa pasangan capres-cawapres diusung oleh partai politik atau koalisi partai politik.
Karena itu, yang paling berhak menentukan pasangan capres-cawapres atau ketum atau pimpinan partai politik yang memenuhi syarat.
"Tapi perlu saya tegaskan, saya ini bukan Ketua umum parpol, bukan juga ketua koalisi partai dan sesuai ketentuan Undang-Undang yang menentukan Capres dan Cawapres itu parpol dan koalisi parpol," pungkas Jokowi.
Sumber: Jawapos.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »