Dibunuh di Lobi Mal, Sempat Teriak Minta Tolong

BENTENGSUMBAR.COM - Seorang karyawati berinisial FD (44) tewas setelah lehernya disayat secara sadis oleh pria berinisial AH (26) di lobi mal di Tanjung Duren, Jakarta Barat. 

Korban disebut sempat berteriak meminta tolong sebelum akhirnya tewas di tangan pelaku.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (26/9) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. 

Saat itu korban tengah berjalan dan hendak berangkat untuk bekerja.

Korban sendiri bekerja di sebuah perkantoran yang berdekatan dengan mal. Korban kerap mengakses lobi mal untuk ke tempatnya bekerja.

Korban Teriak Minta Tolong
Sesampai di lokasi, pelaku AH kemudian datang dan menyerang korban. 

Polisi menyebut korban sempat berteriak meminta tolong dan melawan pelaku.

"Jadi korban itu teriak minta tolong, tidak ada yang dengar awalnya. Iya (korban berteriak) saat diserang, pada saat mau dieksekusi oleh pelaku," kata Muharam saat dihubungi, Rabu (27/9/2023).

Saat itu pelaku lantas menghunuskan pisau yang digenggamnya ke leher korban hingga mengalami luka terbuka sepanjang 15 cm.

Korban juga mengalami luka-luka lainnya karena mencoba melawan pelaku saat hendak dieksekusi. Akibat luka sayatan tersebut, korban meninggal dunia di lokasi.

"Jadi dia hanya (disayat) di tengkuk itu digorok, tapi nggak putus (leher). Cuma luka lebar. Visum sementara yang fatal itu satu luka akibat disayat lehernya kurang lebih 15 cm itu paling fatal,"ujarnya.

"Memang kalau luka-luka di tangan itu akibat perlawanan dari korban sebelum ada kejadian ini. Luka goresan atau luka lebam diakibatkan perlawanan korban pada saat kejadian," imbuhnya.

Pelaku Diamankan
Aksi sadis pelaku tersebut dilihat oleh saksi petugas keamanan di lokasi. 

Pelaku saat itu mencoba melarikan diri setelah membunuh korban, tapi bisa diamankan petugas keamanan dan polisi yang ada di lokasi.

"Tapi ketika sudah mau dieksekusi itu ada yang melihat, kemudian langsung ke tempat korban dan kemudian juga di situ langsung rame. Dari pihak saksi juga meminta bantuan, ada sekuriti semua, akhirnya dikejar dan dapat. Kemudian karena berdekatan dan tidak jauh dengan anggota yang patroli ketika ada info itu kita segera ke sana, langsung kita amankan pelaku," jelasnya.

Hingga kini belum diketahui motif pasti melakukan aksi kejinya tersebut. AH sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polsek Tanjung Duren. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP.

Sumber: detik.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »