Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad. Nasdem mengkritik pernyataan pimpinan KPK. |
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai pernyataan KPK soal aliran dana ke partai tidak bisa dibenarkan dan bersifat tendensius.
Sahroni menilai pernyataan KPK tersebut seakan membuat opini bahwa Partai NasDem tempat penampung uang korupsi dari kader yang duduk di pemerintahan.
"Kami menyayangkan kenapa mengasumsikan langung aliran tersebut ke Partai NasDem. Ini sangat merugikan kami karena secara terbuka Pak Alex (wakil ketua KPK) menyampaikan sebagai informasi yang diduga adalah aliran ke partai," ujar Sahroni di DPP Partai NasDem, Sabtu (14/10/2023).
Sahroni menambahkan setelah ada dugaan adanya aliran dana hasil korupsi Syahrul ke partai, dirinya sebagai bendahara umum langsung memeriksa transaksi di rekening partai.
Hasil analisis transaksi di rekening resmi partai, tidak ada aliran dana seperti yang dinyatakan oleh KPK.
Sahroni mengakui Syahrul memang pernah mengirim uang ke rekening partai sebesar Rp20 juta, akan tetapi uang itu untuk bantuan bencana alam.
Ia juga menjelaskan tidak hanya Syahrul yang mengirimkan uang ke partai untuk bantuan bencana alam.
Seluruh kader partai, baik yang ada di parlemen, di kepengurusan pusat daerah hingga ranting juga melakukan urunan dana kemanusiaan tersebut.
"Kenapa musti seolah-olah penyampaian pak Alex ini tendensius ke partai kami. Kenapa benci bener kok seolah-olah kita ini busuk banget. Kita tidak pernah menyuruh, ketua umum apalagi, menyuruh pembantu presiden korupsi," ujar Sahroni, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Lebih lanjut Sahroni menyatakan Partai NasDem menghormati proses hukum terhadap Syahrul di KPK.
Namun pihaknya meminta agar KPK tidak mengelurakan pernyataaan yang mengarah tindakan Syahrul merupakan keputusan partai.
"Tolong jangan seolah-olah menjustifikasi kami menyuruh seseorang untuk korupsi dan menyetorkan itu kepada kami ke bendahara partai politik," ujar Sahroni.
"Kita dukung KPK melakukan penegakan hukum kepada Pak SYL, lebih cepat diadili lebih baik, supaya terang benerang kepada proses yang dilakukan Pak SYL," sambung dia.
Sebelumnya KPK menemukan aliran dana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke Partai NasDem.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan saat menjabat Mentan, Syarul membuat kebijakan personal di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari aparatur sipil negara (ASN) di internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga inti.
Setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 hingga 2023 dengan besaran uang setoran yang diminta dari para pejabat Eselon I, para Ditjen, kepala badan hingga sekretaris yakni 4 ribu dolar Amerika Serikat hingga 10 ribu dolar AS.
Menurut Alex hasil sumber uang setoran tersebut digunakan Syahrul antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul.
Kemudian perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.
Selain itu uang setoran tersebut digunakan Syahrul bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Muhammad Hatta untuk ibadah umrah dengan jumlah yang mencapai miliaran rupiah.
Penyidik juga menemukan aliran penggunaan uang korupsi Syahrul di Kementan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah.
Alex memastikan untuk aliran dana ke Partai NasDem, KPK akan terus melakukan penelusuran lebih jauh.
"Uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," ujar Alex.
Sumber: Kompastv
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »