BPK RI Provinsi Sumbar Priksa Sembilan Indikator Penilaian UMKM Kota Solok

BPK RI Provinsi Sumbar Priksa Sembilan Indikator Penilaian UMKM Kota Solok
Pemerintah Kota Solok melakukan Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
BENTENGSUMBAR.COM
- Menilai efektifitas upaya Pemerintah Daerah dalam pengembangan produk unggulan UMKM di Kota Solok. 

Untuk itu, Pemerintah Kota Solok melakukan Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, bertempat di ruang Zahirmi Aziz, Jum’at (10/11/2023).

Pengendali Teknis Tim Pemeriksaan dari BPK RI Provinsi Sumatera Barat Vivi Lunedi Basyoruddin menyampaikan, dalam pemeriksaannya, BPK RI telah melakukan Koordinasi & Komunikasi bersama pihak terkait dan melakukan konfirmasi kepada Dinas Koperasi dan UMKM. 

Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat 9 indikator penilaian yang terbagi dalam pelayanan perizinan dan penanaman modal yang menggambarkan sejauh mana upaya entitas dalam hal tersebut.

Vivi Berharap Kota Solok dapat melakukan usaha yang lebih baik lagi dalam pengembangan terhadap produk unggulan  UMKM Kota Solok. 

Disisi lain, menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra menyampaikan terimakasih kepada Tim audit BPK RI Prov. Sumatera Barat atas masukan dan arahan yang telah disampaikan guna kemajuan Kota Solok.

Wawako akui bahwa Kota Solok harus melakukan konsolidasi dan merumuskan rencana aksi terkait dengan analisis kerja kedepannya. 

“ Saya harap OPD terkait untuk  langsung menindak lanjuti terkait hasil audit ini,” tutur Wawako. 

Wawako berharap hasil audit itu menjadi acuan kepada OPD terkait dalam rangka perbaikan-perbaikan di lingkup Pemkot Solok. 

Sembari menguatkan koordinasi dengan OPD teknis lainnya.( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »