Pria Berambut Gondrong Diamankan Satreskrim Polres Solok Kota

Pria Berambut Gondrong Diamankan Satreskrim Polres Solok Kota
Satreskrim Polres Solok Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
BENTENGSUMBAR.COM
- Satreskrim Polres Solok Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kejadian ini bermula pada hari Minggu, tanggal 03 Desember 2023, sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Aipda KS. Tubun, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok Sumatra Barat.

Dalam Keterangan Kapolres Solok AKBP Ahmad Fadila melalui Kasi Humas Polres Solok Kota AkP Edy 
Yuhendra menyampaikan Pelaku yang diketahui bernama JS, telah masuk ke rumah korban dengan membuka kunci pintu dari dalam melalui jendela kaca nako. 

Saat korban sedang tidur, pelaku mengambil 1 (satu) Unit Handphone merk Oppo A1 K warna Hitam yang diletakkan di samping bantal korban.

JS kemudian menutup wajah korban menggunakan bantal, Sehingga menyulitkan korban bernafas. 

Namun, korban berhasil mempertahankan diri dan melarikan diri setelah menendang perut terlapor.

Setelah menerima laporan dari korban, Kasat Reskrim
Iptu Nanang Saputra,SH dan anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap JS pada Selasa, tanggal 05 Desember 2023, sekitar pukul 20.00 WIB. 

JS diamankan oleh warga sekitar tempat tinggal korban dan selanjutnya dibawa ke Polres Solok Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selama pemeriksaan, JS mengakui niatnya untuk mencuri handphone korban dengan maksud menjualnya, serta mengakui perbuatannya melakukan kekerasan terhadap korban.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim berupa 1 (satu) Unit Handphone merk Oppo A1 K warna Hitam dan 1 (satu) helai sweater warna biru gelap.

Atas perbuatan JS dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara. ( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »