Warga lokal Aceh menolak kedatanhan pengungsi Rohingya, UNHCR angkat suara. |
Oleh karena itu, Perwakilan UNHCR di Indonesia, Ann Maymann mengingatkan agar sentimen negatif ini tak lantas dipukul rata seolah merepresentasikan sikap seluruh rakyat Indonesia.
Sejauh ini, kata dia, persoalan pengungsi Rohingya relatif masih bisa dikelola.
Bahkan, kata dia, sebelum November 2023, pihaknya menilai tak ada sama sekali penolakan atas kehadiran para imigran.
"Saya melihat sebelum November tahun ini, kedatangan pengungsi tidak menimbulkan penolakan. Meski begitu, kami tetap akan memperhatikan pendapat dari masyarakat lokal atas reaksi penolakan itu," ujar dia, dikutip dari Antara, Senin, 11 Desember 2023.
UNHCR, imbuhnya, sudah menemukan lokasi tampung layak untuk pengungsi di beberapa daerah.
Namun, dia mengatakan bahwa pihakya belum mengantongi izin dari pemerintah setempat.
"Karena itu kami akan duduk bersama dengan pemerintah dan masyarakat lokal untuk mencari solusi bersama," ujar dia.
Pengungsi Rohingya yang membutuhkan penampungan layak berjumlah sekitar 700 orang.
Dia menjelaskan saat ini mereka harus puas tinggal di pinggir pantai, kebun kelapa, dan tenda kecil.
Kenapa Imigran Rohingya Ditolak Warga Aceh?
Gelombang penolakan mulanya berakar dari sikap masyarakat lokal Aceh.
Pasalnya, 490 imigran Rohingya yang mendarat secara bersamaan di Bireuen dan Pidie, Aceh November lalu ditolak warga setempat.
Empat desa di dekat tempat pendaratan tegas menolak kedatangan para pengungsi, yaitu warga Lhok Mambang, Samuti Rayeuk, Samuti Krueng, dan Blang Rheu.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa alasan warga menolak para imigran Rohingya adalah sikap dan sifat mereka yang tak bisa ditolerir.
Dari pengalaman beberapa waktu lalu di wilayah Jangka, Imigran Rohingya disebut tidak taat norma dan aturan setempat.
Selain itu, warga juga menegaskan tak ada tempat untuk menampung para imigran.
"Mereka memberi kesan tingkah laku dan perbuatan yang kurang baik serta tidak sesuai dengan adat dan norma-norma peraturan desa," ujar Joko.
Di keterangan kepolisian lainnya, warga Aceh menilai para pengungsi tidak menjaga kebersihan dan tidak mengindahkan syariat Islam serta adat di kalangan masyarakat.
Sumber: Pikiran Rakyat
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »