Membaik, Pemko Padang Raih Nilai Kualitas Tinggi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023

Membaik, Pemko Padang Raih Nilai Kualitas Tinggi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
Piagam penghargaan itu diterima Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar dari Gubernur Sumbar Mahyeldi.
BENTENGSUMBAR.COM
- Membaiknya pelayanan publik, Pemerintah Kota Padang mendapat penghargaan nilai kualitas tinggi dalam Penilaian Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Piagam penghargaan itu diterima Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar dari Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (8/1/2024).

Ekos Albar menuturkan pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen yang kuat dari semua OPD terkait di lingkup Pemko Padang. 

Terutama dalam hal kepatuhan penyelenggaraan pelayanan pubik bagi masyarakat.

"Kita akan terus melakukan perbaikan dan meningkatkan sarana dan prasarana guna menunjang pelayanan publik bagi masyarakat. 

Harapan kita kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang saat ini meraih nilai kualitas tinggi, bisa naik meraih kualitas tertinggi," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani menuturkan penilaian itu bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam meningkatkan dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik.

"Pelayanan publik mencakup pemenuhan standar pelayanan, maklumat layanan serta sistem informasi pelayanan publik, sarana-prasarana dan fasilitas," katanya.

Ia menambahkan tujuan umum penilaian adalah sebagai upaya perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. 

Selain itu, sebagai bentuk pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan sesuai dari maksud penilaian. (DA)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »