Pj Wako Jasman mengatakan, atas raihan capaian yang diperoleh Pemko Payakumbuh ini langsung mengucapkan rasa syukur atas hasil yang telah diraih. |
Untuk diketahui, Survey Penilaian Integritas (SPI) merupakan sebuah survey yang berlangsung guna mengukur akan tingkat risiko korupsi di suatu kementrian, lembaga hingga ke tingkat Pemerintah Daerah.
Dengan tujuan agar dengan dilaksanakannya SPI ini, maka akan dapat meningkatkan kesadaran dari sebuah risiko tindakan korupsi serta atas survey yang dihadirkan dapat secara sistematis memberikan perbaikan sistem terhadap anti korupsi.
Dalam penilaian yang dilaksanakan oleh KPK RI ini, pihak lembaga anti rasuah ini langsung mengambil dan meminta pendapat dari pihak internal dalam penilaian yang dijalani, seperti meminta penilaian dari pegawai di instansi tersebut, dari eksternal didapatkan dari penerima layanan/perizinan/mitra kerja sama/vendor pengadaan, serta juga dari pakar/eksper (pemangku kepentingan), yakni seperti dari para auditor BPK, BPKP, Ombudsman, akademisi, asosiasi pengusaha, dan masih banyak lainnya.
Atas penilaian yang telah selesai dilaksanakan tersebut, akhirnya KPK RI secara resmi merilis hasil dari SPI tahun 2023 pada hasil nilai di tingkat Provinsi Sumatra Barat.
Dimana Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh meraih nilai indeks tertinggi dari 19 kota/kabupaten di Sumatera Barat, dan juga berhasil meraih nilai indeks lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, saat dihubungi media Jumat 26 Januari 2024 atas raihan capaian yang diperoleh Pemko Payakumbuh ini langsung mengucapkan rasa syukur atas hasil yang telah diraih.
Dimana SPI merupakan survei yang dilakukan untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD).
Orang nomor satu di lingkup Pemko Payakumbuh itupun meminta kepada semua jajarannya untuk tidak cepat berpuas dan berbangga hati, dengan terus bekerja keras meningkatkan kinerja kedepannya.
“Alhamdulillah, Saya meminta kepada jajaran untuk tidak cepat puas. Dan agar terus bekerja keras meningkatkan kinerja. Hasil ini merupakan beban moral kita semua untuk lebih menjaga integritas” ungkap Jasman.
Peningkatan indeks menjadi 78,30 di tahun 2023 dari sebelumnya (75,05) di tahun 2022 yang menunjukkan indikator peningkatan pelayanan publik di Payakumbuh semakin baik sesuai dengan komitmen dalam menghadirkan pelayanan maksimal kepada masyarakat kota.
“Semakin tinggi indeks integritas maka semakin bagus sistem pencegahan korupsi dan juga pelayanan yang dirasakan masyarakat,” kata Jasman.
Dilanjutkannya, hasil survey tersebut menjadi pokok penting untuk kemudian dapat dijadikan dasar dalam menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi dengan rencana aksi yang disesuaikan pada karakteristik masing-masing OPD di jajaran Pemko Payakumbuh.
“Pemko Payakumbuh sangat memperhatikan sekali dalam hal sistem anggaran dan tata kelola pemerintahan yang baik seperti yang memang selalu ditekankan KPK. Karena semua program yang dijalankan harus sesuai SOP dan aturan perundang-undangan yang berlaku” tukasnya.
Terpisah, media turut menghubungi Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan Jumat 26 Januari 2024 sore dalam kesempatan itu menambahkan bahwa penilaian yang dilakukan KPK dan lembaga survey tersebut bersumber dari persepsi dan pengalaman pemangku kepentingan instansi, yaitu pengguna layanan, pegawai dan eksper dari Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah (KLPD).
“Penilaian melingkupi budaya organisasi, sistem anti korupsi, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), dan pengelolaan anggaran di setiap instansi tersebut,” ungkap Andri.
Hasil survei terbentuk dari angka skala 1 hingga 100, dimana semakin tinggi angka integritas sebuah instansi, maka sistem yang berjalan semakin baik dalam mendeteksi risiko korupsi dan menangani ketika terjadi tindak pidana korupsi.
Indeks integritas Pemerintah Kota Payakumbuh telah mencapai skor sebesar 78,30 di tahun 2023 dari rentang skala interval 0-100.
Turut disampaikan Andri, bahwasanya dengan semakin tinggi angka indeks nilai tersebut, maka hal itu berarti telah menunjukkan tingkat integritas instansi tersebut semakin baik dan celah untuk penyalahgunaan wewenang dalam bentuk potensi korupsi dan lain-lain semakin diminimalisir. (Hermiko)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »