Osman Ayub, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Padang saat diwawancarai awak media di DPRD Kota Padang. |
Pasalnya, pada Pemilu, Rabu, 14 Februari 2024, PKS dan Partai Nasdem mendulang suara besar di dapil tersebut.
Ini tentu membuat Osman Ayub, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Padang tersenyum bahagia, karena berhasil menjadi pemenang kedua di dapil itu dan berpotensi mendapat 2 kursi, seperti PKS.
Bahkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga diprediksi memperoleh kursi di dapil tersebut, dan juru kunci dipegang partai Umat.
Seperti dilihat dari situs https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada Jumat malam, 23 Februari 2024, progres suara masuk sudah mencapai 49, 80% atau 249 dari 500 TPS yang ada di dapil Kota Padang 6.
Berikut hasil sementara perolehan suara parpol yang masuk 8 besar dan caleg peraih suara terbanyak:
1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 21, 3 % dan H Djunaidy Hendry merupakan caleg peraih suara terbanyak, yaitu 1.346 suara.
2. Partai Nasdem meraih 19, 35% dan Osman Ayub merupakan caleg peraih suara terbanyak, yaitu 1.413 suara.
3. Partai Gerindra meraih 12, 41% dan Mastilizal Aye merupakan caleg peraih suara terbanyak, yaitu 1.271 suara.
4. Partai Amanat Nasional (PAN) meraih 10, 97% dan Faisal Nasir merupakan caleg peraih suara terbanyak, yaitu 1.340 suara.
5. Partai Demokrat meraih 8,1% dan Sonny Afandi merupakan caleg peraih suara terbanyak, yaitu 440 suara.
6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih 6,7% dan Khairas Eka Putra merupakan caleg peraih suara terbanyak, yaitu 493 suara.
7. Partai Golkar meraih 5,25% dan Alriadi merupakan caleg peraih suara terbanyak, yaitu 299 suara.
8. Partai Umat meraih 4,6% dan Hj Yulina Riyanti merupakan caleg peraih suara terbanyak, yaitu 344 suara.
Disclaimer:
1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (BY)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »