Ini Parpol yang Masuk 10 Besar dengan Caleg Peraih Suara Terbanyak Sementara di Dapil Kota Padang 1 Kecamatan Koto Tangah

Ini Parpol yang Masuk 10 Besar dengan Caleg Peraih Suara Terbanyak Sementara di Dapil Kota Padang 1 Kecamatan Koto Tangah
Daerah pemilihan (Dapil) Kota Padang 1 hanya terdiri dari 1 kecamatan, yaitu Kecamatan Koto Tangah.
BENTENGSUMBAR.COM
- Daerah pemilihan (Dapil) Kota Padang 1 hanya terdiri dari 1 kecamatan, yaitu Kecamatan Koto Tangah.

Dapil I Kecamatan Koto Tangah memiliki jumlah penduduk 198.568 jiwa dengan jumlah kursi yang diperebutkan oleh partai politik (Porpol) dan calon anggota legislatif (Caleg) sebanyak 10 kursi di DPRD Kota Padang.

Dilihat dari situs https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada Kamis, 22 Februari 2024, berikut Parpol yang masuk 10 besar dengan caleg peraih suara terbanyak sementara di Dapil Kota Padang 1 Kecamatan Koto Tangah:

1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 20, 85 % dan Muharlion merupakan caleg peraih suara terbanyak, yaitu 2.158 suara.

2. Partai Gerindra meraih 18, 83% dan Manufer Putra Firdaus merupakan caleg peraih suara terbanyak, yaitu 2.827 suara.

3. Partai Nasdem meraih 11, 3% dan Dedi Mariyes Saputra merupakan caleg peraih suara terbanyak, yaitu 657 suara.

4. Partai Amanat Nasional (PAN) meraih 7, 83% dan Rustam Efendi merupakan caleg peraih suara terbanyak, yaitu 836 suara.

5. Partai Golkar meraih 7, 66% dan Muhammad Tommy Arbi Rumengab merupakan caleg peraih suara terbanyak, yaitu 916 suara.

6. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meraih 6, 77% dan Yuhilda Darwis merupakan caleg peraih suara terbanyak, yaitu 879 suara.

7. Partai Demokrat meraih 6, 03% dan Mukhlis merupakan caleg peraih suara terbanyak, yaitu 1.136 suara.

8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih 5, 61% dan Irwandi merupakan caleg peraih suara terbanyak, yaitu 460 suara.

9. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih 5, 34% dan Selly Farisa merupakan caleg peraih suara terbanyak, yaitu 385 suara.

10. Partai Umat meraih 2, 96% dan Sunandar merupakan caleg peraih suara terbanyak, yaitu 279 suara.

Disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »