Jokowi Persilakan Parpol Pengusung Ganjar Gulirkan Hak Angket soal Pilpres

Jokowi Persilakan Parpol Pengusung Ganjar Gulirkan Hak Angket soal Pilpres
Presiden Jokowi saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
BENTENGSUMBAR.COM
- Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menggaungkan usulan agar para partai pengusung dirinya menginisiasi hak angket atau interpelasi di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ambil pusing, menurutnya apa yang digaungkan Ganjar adalah bagian dari dinamika politik saja.

"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Sebelumnya, Ganjar mendesak dua partai politik pengusungnya, yakni PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggulirkan usulan hak angket di DPR RI, guna mengusut tuntas dugaan kecurangan pemilu.

Apabila hak angket dianggap sulit terwujud, Ganjar pun menyiapkan alternatif lain, yakni hak interpelasi. 

Usulan ini, diklaimnya bukan saja karena kepentingan pribadinya saja tapi juga bagian dari menyuarakan keresahan para relawan dan masyarakat yang kerap mengirimkan sejumlah foto, dokumen serta video temuan kecurangan di lapangan.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Ia menegaskan, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui dugaan kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu. Sebab, kecurangan dalam Pilpres 2024 tak boleh didamkan. Ganjar menyadari suara partai pengusungnya tak cukup di DPR. 

Oleh karena itu, ia berharap dukungan dari partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk mengajukan hak angket dan interpelasi.

Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDIP dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ujar Ganjar.

Sumber: inilah.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »