Sebut Ribka Kini Dibidik KPK Imbas Kritik Keras Prabowo-Gibran, PDIP: Tiada Hujan, Tiada Angin Ciptakan Kriminalisasi

Sebut Ribka Kini Dibidik KPK Imbas Kritik Keras Prabowo-Gibran, PDIP: Tiada Hujan, Tiada Angin Ciptakan Kriminalisasi
Ribka Tjiptaning, politisi senior PDI Perjuangan, kini sedang dibidik dengan upaya kriminalisasi dengan tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BENTENGSUMBAR.COM
- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkapkan, jika kekinian ada kadernya mendapatkan upaya kriminalisasi lantaran kerap mengkritik pasangan capres-caqapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Kader PDIP yang dimaksud yakni Ribka Tjiptaning.

Menurut Hasto, Ribka saat ini sedang dibidik dengan upaya kriminalisasi dengan tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mbak Ribka Tjiptaning kemarin melaporkan kepada kami bahwa beliau diundang di KPK sebagai saksi karena Mbak Ning ini dalam rapat sering mempertanyakan terhadap pengadaan sistem proteksi TKI,” kata Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).

Hasto menilai, pemeriksaan Ribka oleh KPK terlalu dipaksakan. 

Menurutnya, kritik yang dilayangkan Ribka terhadap pengadaan sistem proteksi TKI bagian dari upaya melindungi kepentingan rakyat supaya proyek tersebut tidak dikorupsi.

“Tugas anggota DPR itu dia memiliki suatu fungsi representasi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut Hasto menyampaikan Ribka berjuang memproteksi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai TKI di luar negeri, yang kerap diperlakukan tidak adil.

"Ini merupakan hak dari angggota DPR RI yang melekat maka DPR dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dillindungi oleh UU,” tutur Hasto.

Namun, lanjut politikus asal Yogyakarta itu, perjuangan Ribka justru dikriminalisasi untuk kepentingan kontestasi politik.

“Karena Mbak Ning ini mengkritik sangat keras terhadap pasangan 02 tiba-tiba muncul panggilan seperti itu. Tiada hujan, tiada angin. Jadi ini yang kemudian menciptakan kriminalisasi hukum," pungkasnya.

Sumber: Suara.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »