Ketua Bawaslu Payakumbuh bernama Rio Gustrinanda diduga menganiaya anggotanya sendiri, seorang wanita berinisial W. |
Ketua Bawaslu Payakumbuh bernama Rio Gustrinanda diduga menganiaya anggotanya sendiri, seorang wanita berinisial W.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona.
"Betul kita sudah tetapkan saudara Rio sebagai tersangka, yang bersangkutan kita kenakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan segera akan menjalani proses persidangan dalam waktu dekat ini," ujar Doni, Kamis (14/3/2024).
Doni mengungkapkan peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Kantor Bawaslu Payakumbuh, pada Februari 2024.
Lebih lanjut, penyidik kepolisian tidak perlu berkoordinasi dan melimpahkan perkara ke Kejaksaan dalam proses persidangan.
"Peraturan perundang-undangan yang mengatur seperti itu, namun proses hukum tetap dilanjutkan dan mudah-mudahan perkara ini bisa di sidangkan pada hari Jumat (15/3/2024)," tutupnya.
Sumber: Tribunnews
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »