Mahfud Ungkap Hak Angket Siap Diajukan, Tapi Belum Ada yang Mau Tanda Tangan

Mahfud Ungkap Hak Angket Siap Diajukan, Tapi Belum Ada yang Mau Tanda Tangan
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan hak angket akan serius diajukan di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
BENTENGSUMBAR.COM
- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan hak angket akan serius diajukan di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Bahkan, kata Mahfud, naskah akademik yang disusun untuk hak angket sangat tebal sekali.

"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali, di atas 75 halamanlah ya yang sudah saya baca itu," kata Mahfud, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (8/3).

"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud

Mahfud dengan tegas memastikan hak angket bakal berjalan karena sudah ada nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan menjadi inisiator hak angket.

Namun, dia mengakui bahwa ada persoalan teknis yang membuat hak angket belum diajukan secara resmi.

"Kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan, itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," papar dia.

Kendati demikian, Mahfud enggan membeberkan siapa saja daftar anggota dewan yang akan menjadi inisiator hak angket tersebut.

"Yang tahu partai ya, saya tidak boleh menyebut siapa-siapa karena saya tidak ikut langsung," ujar Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, partai politik pengusung yakni PDIP dan PPP juga masih berkoordinasi dengan partai politik pengusung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang juga berniat mengajukan hak angket.

"Dengan atau tanpa PDIP mereka kan akan angket juga, PDIP sudah pasti iya, kan tinggal digabung saja kalau gitu, biar tidak sendiri-sendiri," imbuh dia.

Sumber: Merdeka.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »