Chandrika Chika Ternyata Sudah Setahun Lebih Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika Ternyata Sudah Setahun Lebih Konsumsi Narkoba
Kabar mengejutkan datang dari selebgram Chandrika Chika, mantan kekasih Thariq Halilintar terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
BENTENGSUMBAR.COM
- Kabar mengejutkan datang dari selebgram Chandrika Chika. Mantan kekasih Thariq Halilintar ini terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Chika diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024 di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan lantaran kasus narkoba. 

Tak sendiri, Chika ditangkap bersama lima orang temannya.

"Pada Senin, 22 April, pada pukul 23.00 WIB, di hotel Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Di TKP ditemukan enam orang, inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki," kata Wakasat Reskoba AKP Reska Anugrah saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa (23/4/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan terkait penangkapan tersebut, polisi mengungkap bahwa narkoba bukan menjadi hal yang baru bagi Chika. 

Sebab, Chika sudah satu tahun lebih memakainya.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," ujar.

Sementara itu, dari penangkapan tersebut polisi memastikan bahwa Chika positif ganja. 

Pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa vape yang berisikan liquid ganja atau THC.

"Berkaitan dengan yang positif ganja inisial AT, NJ, CK (Chandrika Chika), dan inisial AMO," beber AKP Reksa.

 Atas perbuatannya, Chika dan rekan-rekannya terancam hukuman pidana selama 4 tahun.

"Pasal yang kita gunakan 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun. Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka kemungkinan dilakukan rehabilitasi," pungkasnya.

Sumber: Okezone.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »