Gelar Sosper No 9 Tahun 2018 di Kota Padang, Anggota DPRD Sumbar Afrizal: Narkoba Rusak Sendi Kehidupan

Gelar Sosper No 9 Tahun 2018 di Kota Padang, Anggota DPRD Sumbar Afrizal: Narkoba Rusak Sendi Kehidupan
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2018 di Tunggul Hitam, Kota Padang.
BENTENGSUMBAR.COM
- Bahaya narkoba sudah mengancam segala lapisan masyarakat di Sumatera Barat, khususnya Kota Padang sebagai ibukota provinsi.

Untuk itu, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2018 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Kegiatan itu dilaksanakan di salah satu kafe jalan Kemayoran Kelurahan Tunggul Hitam pada Rabu, 24 April 2024.

Kegiatan itu dihadiri berbagai pemangku kepentingan, seperti tokoh masyarakat, Ketua RW dan RT, Ketua Pemuda, serta warga setempat.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Sumbar, Afrizal mengatakan, tujuan utama dari sosialisasi tersebut adalah memberikan landasan hukum dan prosedur yang jelas dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. 

"Perda ini mengatur program-program pencegahan serta penanganan pelaku, serta menggalakkan sosialisasi di masyarakat,"
jelasnya.

Dikatakan Afrizal bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika, yang tidak hanya merugikan individu penggunanya tetapi juga berdampak sosial dan ekonomi yang luas bagi keluarga dan masyarakat.

"Narkoba sudah musak sendi kehidupan masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan kepedulian kita bersama untuk mencegah peredarannya," cakapnya.

Afrizal berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat menjadi pendorong bagi tokoh masyarakat untuk menjadi agen perubahan dalam menyebarkan kesadaran akan bahaya penggunaan narkotika.

"Sehingga kita harapkan, partisipasi masyarakat dapat meningkat secara signifikan dalam mencegah peredaran narkoba ini," ujar Afrizal

Bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan itu adalah Nurhadi dari Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat.

Ia memberikan pencerahan tentang urgensi dan langkah-langkah dalam implementasi Perda tersebut. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »