KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Pagi Ini, Ganjar dan Anies Diundang

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Pagi Ini, Ganjar dan Anies Diundang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

“Besok pagi pukul 10.00 tanggal 24 April 2024 di KPU, kami akan melakukan penetapan ini,” jelas anggota KPU, August Mellaz, di kantor KPU, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Menurut Mellaz, berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Dia mengatakan KPU juga telah mengundang dua pasangan calon presiden dan wakil presiden lainnya, yakni Ganjar-Mahfud MD serta Anies-Muhaimin Iskandar untuk menghadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. 

“Kami telah mengundang ketiganya,” ujar August Mellaz.

Meski demikian, Mellaz mengungkapkan belum menerima konfirmasi kehadiran dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 

"Kita berharap semua paslon bisa hadir dalam acara ini," tambahnya.

Selain ketiga paslon, KPU juga mengundang pemimpin lembaga negara, serta ketua umum dan sekjen partai politik yang terlibat dalam Pemilu 2024.

Sementara itu Prabowo Subianto dipastikan akan menghadiri penetapan presiden terpilih. 

"Besok saya akan menghadap ke KPU jam 10, di KPU," kata dia di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/4/2024).

Setelah ditetapkan KPU, Prabowo menegaskan akan mulai melakukan komunikasi politik pada semua unsur demi membentuk suatu koalisi.

"Kita akan memulai bekerja untuk melakukan komunikasi politik dengan semua unsur, kita akan berusaha membangun suatu koalisi kuat dan efektif, kita sudah selesai pertandingan, sudah ada keputusan, rakyat berharap menuntut semuanya untuk bersatu, bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat," kata Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Selasa.

Prabowo mengatakan bahwa putusan MK adalah akhir dari proses pilpres. 

Saat ini adalah momen untuk kembali menyatukan bangsa Indonesia dan kembali bersatu bekerja untuk rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »