Gelar Bimtek Bersama Dinas DPMPTSP, Anggota DPRD Sumbar Hidayat: Barawal dari Observasi di Lapangan...

Gelar Bimtek Bersama Dinas DPMPTSP, Anggota DPRD Sumbar Hidayat: Barawal dari Observasi di Lapangan...
Anggota DPRD Sumbar, Hidayat, SS., bersinergi dengan DPMPTSP Sumbar dalam balutan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai anggota DPRD Sumbar, Hidayat, SS., bersinergi dengan DPMPTSP Sumbar dalam balutan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pelayanan langsung perizinan berusaha melalui OSS RBA yang dilaksanakan selama dua hari, dari Selasa hingga Rabu (21 – 22/5/2024).

"Berawal dari observasi di lapangan, kami ketemu dengan para pelaku usaha mikro, seperti kuliner penjual lontong, warung kopi, mainan anak anak, laundry dan jenis usaha lainnya, persoalan yang mendasar itu adalah manajemen, bagaimana manajemen produksinya, manajemen keuangannya dan manajemen pemasarannya," ungkap Hidayat saat pembukaan Bimtek.

Menurutnya, ini yang sering luput dalam mengelola suatu usaha, sehingga tidak naik kelas. "Inilah persoalan yang mendasar, yang oleh pemerintah daerah provinsi melalui anggota DPRD, kita ingin merubah, menstimulus. Karena pada gilirannya adalah didorong pun oleh pemerintah daerah sekuat kuat nya, ketika pelaku usaha tidak mau berubah dan tidak maju maka tidak juga bisa naik kelas,” katanya

Dikatakan Hidayat, Dalam Bimtek ini, selain dibekali ilmu bagaimana cara mengelola usaha, peserta juga difasilitasi Penerbitan izin usaha bagi yang ingin mengurus, seperti NIB, sertifikat Halal, sertifikat PIRT gratis. "Sebagai pelaku usaha kecil tentunya kita harus memiliki syarat legalitas yakni NIB, dan ditegaskan sekali lagi, NIB ini tidak ada kaitannya dengan pajak," ujarnya.

Dikatakannya, NIB juga bisa membantu dari sisi permodalan. Artinya bisa digunakan dalam rangka untuk menambah modal usaha, sebagai dokumen pelengkap untuk mengajukan ke lembaga keuangan yang formal seperti perbankan, tidak lagi ke rentenir, julo julo atau sebagainya yang nanti justru membelit.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumbar, Adib Alfikri, mengatakan, Bimtek ini guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam memproses perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS RBA. 

Selain itu juga untuk memberikan pelayanan langsung perizinan berusaha kepada pelaku usaha. “Kegiatan ini diselenggarakan melalui pokok pikiran Anggota DPRD Provinsi Sumbar, dari Fraksi Gerindra, Hidayat,SS, MH. Pemerintah terus berusaha memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam proses perizinan berusaha,” katanya.

Dikatakan Adib, dengan lahirnya Undang Undang No.11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang No 2 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja serta peraturan pelaksana yang menjadi turunan Undang-Undang tersebut memberikan ruang lebih luas dan kemudahan dalam kegiatan berinvestasi.

“Peluncuran OSS RBA merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi pada berbagai sistem di Kementerian /lembaga dengan paradigma perizinan berbasis risiko,” ujarnya.

Tentunya ini menjadi sebuah kemudahan bagi pelaku usaha mikro kecil dalam mengurus perizinan berusahanya, yang mana pemerintah daerah dalam hal ini DPMPTSP akan selalu siap mendampingi para pelaku usaha dalam memproses perizinan perusahaan

“Semoga dengan adanya bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terutama usaha mikro kecil untuk proses perizinan berusaha berbasis risiko. Harapannya, para peserta bisa meningkatkan usaha yang selama ini dikelola, UMKM nya naik kelas,” ungkapnya. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »