Kolaborasi Dengan Pemko Bukittinggi, Kemenag Buka Layanan Sertifikasi Halal On The Spot Di Pokdarwis

Kolaborasi Dengan Pemko Bukittinggi,Kemenag Buka Layanan Sertifikasi Halal On The Spot Di Pokdarwis
Kamenag Bukittinggi melalui Seksi Bimas Islam mengadakan Akselerasi Sertifikasi Jaminan Produk Halal.
BENTENGSUMBAR.COM
- Kerja dengan Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pariwisata dan UMKM, Kamenag Bukittinggi melalui Seksi Bimas Islam mengadakan Akselerasi Sertifikasi Jaminan Produk Halal dengan membuka Layanan Sertifikasi Halal on the spot, di lima titik Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kota Bukittinggi, Sabtu (04/05/2024)

Kegiatan tersebut dalam rangka memperkuat ekosistem halal nasional dan mengakselerasi sertifikasi jaminan produk halal, sekaligus mendorong Pariwisata Ramah Muslim serta sukseskan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024.

Kelima titik Layanan Sertifikasi Halal On The Spot tersebut adalah Pokdarwis Benteng Indah Kelurahan Benteng Pasar Atas, Pokdarwis Kampung Sanjai Kelurahan Manggis Gantiang, Pokdarwis Simpang Tiga Panganak Kelurahan Puhun Pintu Kabun, Pokdarwis Bukit Apit Kelurahan Bukit Apit Puhun dan Pokdarwis Ladang Cakiah Kelurahan Ladang Cakiah, Kota Bukittinggi.

"Kegiatan ini untuk mensosialisasikan dan mengedukasi kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata."

Edukasi dilakukan melalui lima aktivitas, yakni Kampanye Wajib Halal Oktober 2024, Sosialisasi dan Edukasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha, Layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal on the spot atau di lokasi, Layanan Konsultasi Jaminan Produk Halal, dan Coaching Clinic.

Kegiatan Ini dilakukan dalam upaya jemput bola untuk memudahkan para pelaku usaha, khususnya UMK di destinasi wisata, memperoleh tidak hanya layanan informasi, namun juga pendampingan sertifikasi halal yang dapat dilaksanakan langsung di lokasi atau on the spot," jelas Kasi. Bimas Islam Kamenag.Bukittinggi.

Sementara Kakan Kemenag kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi sangat mengapresiasi Pokdarwis Kota Bukittinggi yang begitu semangat dan aktif dalam mensuksekan Wajib Halal Oktober 2024 dengan mengikuti Layanan Sertifikasi Halal On The Spot. di lima titik Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kota Bukittinggi

"Program ini dilaksanakan untuk memudahkan pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal, yang mulai pada Oktober 2024 ini wajib dimiliki terutama oleh usaha yang bergerak dibidang makanan atau minuman, baik sifatnya sebagai produsen maupun penjual produk siap saji atau olahan.

Diharapkan bila pelaku usaha sudah mengantongi sertifikat halal ini, akan meningkatkan kepercayaan konsumen, meski itu cuma menjual makanan siap saji maupun olahan, dengan adanya sertifikat ini konsumen yakin bahwa proses tersajinya makanan tersebut sudah halal, baik bahan baku, peralatan dan prosesnya," tuturnya.

Kegiatan ini menghadirkan 17 orang Pendamping Proses Produk Halal ( P3H ) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi bekerjasama dengan Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja serta Pemko Bukittinggi. (Hermiko)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »