Komisi I DPRD Solok Selatan Kunker ke DPRD Sumbar, Konsultasi Pembahasan Ranperda, Ini Kata Elvi Yanos

Komisi I DPRD Solok Selatan Kunker ke DPRD Sumbar, Konsultasi Pembahasan Ranperda, Ini Kata Elvi Yanos
Kasubag Perancang Peraturan Perundang Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar Elvi Yanos menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Solsel.
BENTENGSUMBAR.COM
- Kasubag Perancang Peraturan Perundang Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Elvi Yanos menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Selasa (14/5/2024) di ruang khusus 1.

Kunker itu dalam rangka konsultasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi tugas Komisi I DPRD Solsel.

Kasubag Perancang Peraturan Perundang Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Elvi Yanos menyebutkan, hingga saat ini DPRD Sumbar masih melakukan persiapan hingga 27 Agustus 2024, termasuk percepatan pembahasan Ranperda.

Terkait Keputusan MK, sebut Elvi Yanos, anggota dewan terpilih dilantik 1 Oktober 2024, hingga saat ini belum ada surat edaran Mendagri. DPRD Sumbar masih menunggu surat edaran dimaksud.

“Terima kasih atas kunjungan komisi I DPRD Solsel, semoga pertemuan ini dapat menambah pengetahuan masing-masing lembaga,” kata Elvi Yanos.

Ketua komisi I DPRD Solsel, Mukhlis menjelaskan, konsultasi ke DPRD Sumatera Barat terkait sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Tahapan pelaksanaan pemilu 2024, menyebabkan target fungsi legislasi relatif tertunda.

“Maka dari itu, salah satu tujuan kami konsultasi ke DPRD Sumatera Barat, bagaimana strategi mengejar target yang tertunda,” ujar Mukhlis.

Mukhlis juga menyinggung tentang putusan Mahkamah Konstitusi terkait pelantikan anggota dewan terpilih yang dilaksanakan 1 Oktober 2024.

“Mudah-mudahan DPRD Sumbar dapat memberikan pencerahan terkait apa yang menjadi tujuan kami,” katanya. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »