Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan ke Kabupaten Agam dan rombongan diterima langsung Bupati Andi Warman, Jumat, 3 Mei 2024. |
Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal mengatakan, kunjungan itu dalam rangka menerima masukan terkait rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam.
"Rencana pembentukan DOB di Kabupaten Agam telah lama diusulkan. Namun tidak ada tindakan, sekarang pada Bupati Andi Warman dimunculkan lagi dan diharapkan terwujud," ungkapnya.
Ia berharap setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada) proses pengajuan DOB di Kabupaten Agam bisa terlaksana. Dari hasil koordinasi dengan pemerintah pusat moratorium DOB dibuka setelah proses Pemilu.
"Namun Pemkab jangan berhenti untuk terus memproses. Nantinya dalam proses ini, kita juga akan berkoordinasi dengan dewan dewan yang berada di tingkat pusat,” katanya
Menurutnya, seluruh proses dan syarat-syarat yang telah dilengkapi Pemerintah Kabupaten Agam akan terus dikaji dan didalami. Sehingga bisa dilanjutkan hingga tingkat pusat.
"Geografis wilayah cukup besar, masyarakat yang berdomisili di ujung Agam salah satunya di Kecamatan Baso. Harus mengurus segalanya hal yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan harus ke Lubuk Basung, tentu sangat membebani penduduk. Tentunya kita sangat mendukung rencana DOB Agam,” katanya.
Secara keseluruhan, jelas dia, Komisi I DPRD Sumbar mendukung upaya BOD Kabupaten Agam. Namun untuk saat ini, masih berproses pada tingkat provinsi, dan ia berharap kedepan bisa dilanjutkan pada tingkat pusat.
Sementara itu, anggota Komisi DPRD Sumbar lainnya, Desrio dan Leliarni mengatakan, jika DOB terealisasi maka akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pemerataan ekonomi.
Bupati Agam Andri Warman mengatakan pembentukan DOB merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan terbentuknya DOB Kabupaten Agam Tuo, pelayanan kepada masyarakat akan meningkat, serta akan terjadi peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Agam bersama DPRD setempat telah menyetujui pembentukan DOB yang akan diberi nama Kabupaten Agam Tuo. Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna DPRD Agam di ruang sidang utama DPRD setempat pada Maret 2024. (*)
Editor: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »