DPRD Kota Padang Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota pada Masa Sidang II Tahun 2024 di Bali

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota pada Masa Sidang II Tahun 2024 di Bali
DPRD Kota Padang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang pada masa sidang II tahun 2024.
BENTENGSUMBAR.COM
- DPRD Kota Padang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang pada masa sidang II tahun 2024.

Kegiatan Bimtek dan Peningkatan Kapasitas tersebut digelar di Hotel Grand Mega Resort & Spa Bali Badung Pulau Dewata Provinsi Bali, dari tanggal 27 hingga 29 Mei 2024 dan diikuti sebanyak 42 orang anggota dewan.

Sekretaris DPRD Kota Padang H. Hendrizal Azhar, SH, MM., mengatakan, tema yang diangkat pada kegiatan tersebut adalah pembahasan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah (RPJMD) serta achiement motivation purna bhakti DPRD.

Sedangkan tujuan dan manfaat kegiatan tersebut, jelas Hendrizal lagi, agar  pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami  peraturan perundang - undangan terbaru yang terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang DPRD.

Selain itu, agar pimpinan dan anggota DPRD memahami prosedur legislasi dan mengusulkan, membahas, dan menyetujui peraturan daerah. mencakup proses pembentukan peraturan, pembahasan anggaran, dan fungsi legislatif lainnya

"Agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki peran pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah," jelasnya.

Bahkan Bimtek, terang Hendrizal Azhar lagi, dapat membantu pimpinan dan anggota DPRD untuk lebih memahami dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. 

"Mencakup cara berkomunikasi dengan konstituen, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan," katanya.

Tak hanya itu, tujuan dan manfaat lainnya adalah agar  pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman tentang bagaimana membangun relasi kemitraan dengan eksekutif untuk pembangunan daerah.

"Segala biaya penyelenggaraan peserta kegiatan bimbingan teknis pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD kota Padang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Padang tahun anggaran 2024, pada DPA Sekretariat DPRD kota Padang," ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani berharap, anggota DPRD Kota Padang dapat mengikuti Bimtek dan Peningkatan Kapasitas tersebut denga baik, sehingga target dan sasaran dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat tercapai. (*)

Pewarta: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »