Temuan BPK Bukti Proyek IKN Dipaksakan, Pengamat: Terindikasi Dikorupsi

Temuan BPK Bukti Proyek IKN Dipaksakan, Pengamat: Terindikasi Dikorupsi
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak matang.
BENTENGSUMBAR.COM
- Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak matang dalam perencanannya, sebagaimana yang diungkap oleh hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kalau bahasa kerennya itu terlalu terburu-buru dan dipaksakan. Jadi temuan BPK itu tidak sinkron dengan blueprint IKN," ujar Trubus ketika dihubungi Inilah.com, Minggu (9/6/2024).

Trubus juga curiga proyek yang memakan anggaran triliun itu dan dalam rencananya akan dianggarkan ratusan triliun rupiah tersebut, bakal dikorupsi dalam pengerjaannya.

"Termasuk roadmap-nya dengan realitas di lapangan dengan anggaran yang sudah di anggarkan.  Jadi ini sebenarnya ada indikasi korupsi juga di pembangunan IKN itu," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai pelaksanaan proyek Ibu Kota Nusantara banyak masalah. 

Setidaknya, ada empat masalah besar dari proyek yang memakan duit negara Rp72,1 Triliun itu.

Pertama BPK menyimpulkan, pembangunan infrastruktur IKN tidak selaras dengan target rencana pemerintah.

Mulai dari rencana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024, Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR Tahun 2020-2024, dan Rencana Induk IKN.

"Serta rencana perencanaan pendanaan belum sepenuhnya memadai, antara lain sumber pendanaan alternatif, selain APBN berupa  KPBU dan swasta murni/BUMN/BUMD belum dapat terlaksana," tulis keterangan BPK berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester II Tahun 2023, dikutip Minggu (9/6/2024).

Kedua, BPK melihat persiapan pembangunan proyek IKN belum memadai khusus terkait pembebasan lahan kawasan hutan.

"2.085,62 Ha dari 36.150 Ha tanah masih terkendala dalam penguasaan pihak lain karena belum diterbitkannya  hak pengelolaan lahan (HPL), serta belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah," bunyi keterangan itu.

Ketiga BPK melaporkan, pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN tahap I belum optimal, di antaranya kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi untuk pembangunan IKN.  

"Harga pasar material batu split dan sewa kapal tongkang, tidak sepenuhnya terkendali. Pelabuhan bongkar muat untuk melayani pembangunan IKN, belum dipersiapkan secara menyeluruh, serta kurangnya pasokan air untuk pengolahan beton," tulis keterangan tersebut.

Keempat, Kementerian PUPR belum sepenuhnya memiliki rancangan serah terima aset, rencana alokasi anggaran operasional, serta mekanisme pemeliharaan dan pengelolaan aset dari hasil pembangunan infrastruktur IKN tahap I.

Sumber: inilah.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »