Pasca Hasyim Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila, Mega Bicara Kecurangan TSM di Pemilu 2024

Pasca Hasyim Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila, Mega Bicara Kecurangan TSM di Pemilu 2024
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri blak-blakan menyebut penyelenggaraan Pemilu 2024 banyak kecurangan yang TSM.
BENTENGSUMBAR.COM
- Pasca pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena kasus asusila, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri blak-blakan menyebut penyelenggaraan Pemilu 2024 banyak kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Hal tersebut diungkapkan Megawati dalam pidato politik di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).

“Saya bilang lho, (kecurangan Pemilu 2024) TSM memang ada kenapa kalian enggak berani ngomong," kata Megawati.

Megawati sadar jika pernyataannya ini dapat membawa ia berurusan dengan aparat penegak hukum. 

Akan tetapi, ia tidak takut lantaran dirinya tahu jika kecurangan tersebut benar terjadi namun bukti-buktinya ditutupi.

“Kalau saya ngomong gini lalu wartawan nulis, Ibu Megawati mengatakan itu TSM, saya boleh terus saya mau dipanggil polisi. Orang buktinya (TSM) ada, tapi diumpetin, kan gampang saja lho," ucapnya.

Presiden RI ke-5 ini lantas meminta seluruh kadernya untuk tidak takut dalam menyuarakan kecurangan yang terjadi. 

Ia pun menggambarkan keberanian kadernya untuk berani bersuara tersebut seperti lagi berjudul “Ilalang yang Bergoyang”.

“Untuk menerjemahkan ilalang yang bergoyang, keren enggak? Terus mau dibilang provokator cabut saja ilalang. Tahu enggak ilalangnya apa? Rumput toh. Kok susah amat. Itu kan bisa juga sebagai kalau umpamanya sandi itu sandi negara. Loh saya jangan dilupakan, Presiden ke-5 Republik Indonesia menguasai seluruh aparatur negara. Gile, jadi saya terus dipikir enggak tahu, ya tahu isi perutnya," tuturnya.

Pada Rabu (3/7/2024), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan putusan etik berupa sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Hasyim terbukti bersalah dalam perkara tindak asusila terhadap seorang PPLN wilayah Eropa.

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata ketua majelis sidang, Heddy Lugito.

Dalam putusan itu, terungkap bahwa Hasyim melakukan pemaksaan hubungan badan terhadap anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag. 

Di mana, hubungan badan terjadi pada 3 Oktober 2023. Ketika DKPP menyelenggarakan bimbingan teknik (bimtek) di Den Haag.

Sumber: Inilah.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »