Didanai dengan dana APBD Provinsi Sumatera Barat melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) Ketua DPRD Sumbar Supardi, Festival Mek digelar pada 17-20 Juli 2024. |
Hal itu terungkap saat sosialisasi Festival Maek yang menghadirkan Pimpinan Redaksi Media se Sumatera Barat, Selasa, 9 Juli 2024, di ruangan khusus I DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi berharap, festival ini bisa digelar sebanyak tiga kali yang didanai dengan APB Provinsi Sumatera Barat.
"Ini kan pancingan. Kita minta Dinas Kebudayaan Sumbar dapat melaksanakan sebanyak tiga kali, setelah itu dilaksanakan secara mandiri oleh masyarakat di sana," kata Supardi.
Menurut Supardi, jika Maek ini dibikinkan narasi yang bagus, maka akan tersosialisasi dengan baik dan akan mengundang wisatawan dari luar negeri.
"Bayangkan jika wisatawan asing ke sana membawa dollar, tentu akan mendatangkan pendapatan bagi daerah dan masyarakat kita," ungkapnya.
Termasuk daya tari bagi UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk datang meneliti ke sana.
"Bisa jadi UNESCO tertarik dan datang meneliti ke sana, sehingga berujung pada penetapan warisan dunia," cakapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat Jefrinal Arifin mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD Sumbar yang telah menganggarkan dana melalui Pokir untuk Festival Maek ini.
"Lebih kurang dianggarkan melalui Pokir Rp3,8 Miliar. Kami apresiasi perhatian ketua DPRD untuk Festival Maek ini," cakapnya.
Dikatakanya, pra Festival dimulai pada 8-10 Mei dengan menggelar Workshop Nagari Maek, residensi, 11-30 Juni, pameran, 14-16 Juli, Gedung Gambir Kota Payakumbuh dan diskusi, 14-16 Juli, Aula Kantor Walikota dan Agamjua Art and Cafe Culture.
"Sedangkan Festival Maek akan kita gelar pada 17-20 Juli di Nagari Maek Kabupaten 50 Kota berupa pertunjukan dan diskusi. Sedangkan pasca festival pada 24 Agustus kita gelar di Agamjua Art and Cafe Culture," cakapnya.
Pewarta: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »