Sepakati Perda PPA Tahun 2023, 7 Fraksi DPRD Sumbar Berikan Catatan, Ini Kata Irsyad Syafar

Sepakati Perda PPA Tahun 2023, 7 Fraksi DPRD Sumbar Berikan Catatan, Ini Kata Irsyad Syafar
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar memimpin rapat paripurna Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2023, Senin, 1 Juli 2024.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar memimpin rapat paripurna Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2023, Senin, 1 Juli 2024.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Sekda Sumbar, Hansastri, Anggota DPRD Sumatera Barat, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, pimpinan OPD, Forkopimda dan undangan lainnya tersebut, 7 fraksi yang ada di DPRD Sumbar menyepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2023.

Meski demikian, masing-masing fraksi tetap memberikan catatan dan masukan yang perlu jadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, agar kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat jadi lebih baik.

Dikatakan Irsyad Syafar, kondisi ini dapat dilihat dari realisasi pendapatan terutama PAD yang jadi indikator kinerja utama hanya sebesar Rp2,784 triliun atau 91.77 %.

"Realisasi ini lebih rendah dari tahun 2022," ungkapnya.

Demikian juga dengan belanja, realisasinya hanya sebesar 94.72 % dan terdapat 55 kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dengan nilai sebesar Rp9,125 miliar.

Rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut, terangnya, disebabkan beberapa faktor.

Di antaranya kelemahan dalam aspek perencanaan baik perencanaan pendapatan maupun perencanaan belanja dalam bentuk program dan kegiatan.

Juga disebabkan kelemahan dalam proses pelaksanaan serta pengawasan.

Agar tidak terjadi keterlambatan dalam pembahasan dan penetapannya, maka diminta kepada Pemerintah Daerah untuk dapat mempercepat penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 kepada DPRD.

"Tujuannya agar dapat segera dibahas dan disepakati bersama," ungkap Irsyad. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »