Perilaku tak menyenangkan yang dialami Chandra itu dilakukan oleh pria bernama Sholichuddin (44) warga Desa Kedensari. |
Perilaku tak menyenangkan yang dialami Chandra itu dilakukan oleh pria bernama Sholichuddin (44) warga Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Upaya melindungi diri itu dilakukan Chandra dengan cara menusuk Sholichuddin di sebuah villa di kawasan Prigen, Pasuruan.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Bambang Sugeng Hariyadi mengatakan, kejadian itu bermula saat korban mengajak pelaku untuk menginap di salah satu villa di wilayah Prigen, Pasuruan pada Senin (12/8).
"Setibanya di dalam kamar villa, korban memaksa terlapor untuk hubungan selayaknya suami istri. Namun, pada saat itu terlapor menolak," kata Bambang kepada, Kamis (15/8).
Saat korban mengajak berhubungan badan, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau yang dibawanya sebelum pergi ke villa tersebut dan menusuk Sholichuddin di bagian belakang leher korban.
"Korban melakukan perlawanan dengan cara merebut pisau yang dipegang oleh terlapor sehingga terlapor mengalami luka robek pada telapak tangan," jelasnya.
Akibat kejadian itu, Sholichuddin mengalami luka robek pada bagian leher dan kepala, sedangkan Chandra mengalami luka robek di telapak tangannya.
"(Korban sempat) dirawat di RS Medika Pandaan. Saat ini rawat jalan," kata dia.
Bambang menjelaskan alasan Chandra menusuk Sholichuddin karena memiliki utang dan dipaksa diajak berhubungan badan.
"Terlapor memiliki utang kepada korban sebesar Rp300 juta sehingga korban memaksa terlapor untuk berhubungan badan," tuturnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Prigen Aiptu Muhammad Nidhom mengatakan Chandra telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Prigen.
"Sudah, iya per hari ini (ditetapkan tersangka)," kata Nidhom.
Sumber: JPNN
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »