Keduanya, AA dan N, berkenalan di media sosial hingga menjalin hubungan gelap selama setahun terakhir. |
Pelaku juga memperkosa korban di dalam truk sebelum dibuang ke semak-semak pinggir jalan.
Pembunuhan itu terjadi di Jalan PM Noor, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Jumat (2/8) sore.
Saat itu, korban mendatangi pelaku menggunakan sepeda motor karena sebelumnya telah janjian untuk bertemu.
"Korban ke situ naik motor, parkirkan motor kemudian masuk ke truk pelaku dengan helm dan masker. Jadi sembunyi-sembunyi," ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman kepada detikcom, Senin (5/8/2024).
Heri mengatakan pelaku merupakan sopir ekspedisi sedangkan korban merupakan warga Samarinda.
Keduanya berkenalan di media sosial hingga menjalin hubungan gelap selama setahun terakhir.
"Pelaku tinggal di Bone, jadi dia karena sopir ekspedisi, jadi pada saat ke sinilah yang bersangkutan menemui korban, karena kenal di TikTok pas ke Samarinda menjalin hubungan selama satu tahun," jelasnya.
Heri mengungkap pelaku dan korban terlibat cekcok saat berada di dalam truk.
Saat itu, pelaku hendak mengecek handphone korban namun tidak diizinkan.
"Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati akibat pelaku merasa tidak terima karena saat hendak melihat handphone korban tidak diperbolehkan sehingga pelaku merasa marah dan juga pelaku merasa dibohongi yang mana korban mengaku bahwa dirinya adalah seorang janda namun pelaku mengetahui bahwa korban sudah memiliki suami," jelasnya.
Pelaku yang emosi langsung mencekik leher korban hingga lemas. Selanjutnya, pelaku memperkosa korban di dalam kabin truk.
"Tersangka pun tidak mengetahui korban itu dalam keadaan sudah mati atau belum, karena masih ngap-ngap (bernafas). Kemudian setelah itu tersangka melakukan asusila terhadap korban sebanyak satu kali," terang Heri.
Lebih lanjut, Heri mengatakan pelaku yang menyadari korban sudah tidak bergerak lalu membuang kekasih gelapnya itu di Jalan Poros Jalur Dua Samarinda-Tenggarong KM 6, Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang. Pelaku menutupi jasad korban dengan pelepah sawit.
"Kemudian tersangka melanjutkan perjalanan dengan membuang baju tersangka karena tersangka ini terkena muntahan saat menggendong mayat korban," kata Heri.
Pelaku Ditangkap di Pelabuhan
Heri menuturkan pihaknya melakukan penyelidikan usai warga menemukan mayat korban di semak-semak pinggir jalan pada Sabtu (3/8) pukul 17.00 Wita.
Pelaku diamankan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan saat hendak ke Morowali, Sulawesi Tengah pada Minggu (4/8).
"Pelaku kita amankan setelah hasil penyelidikan kami menemukan beberapa bukti petunjuk melalui CCTV jadi kami bisa tau pasti kapan tersangka ini melakukan eksekusi dan kapan tersangka ini melakukan aksinya untuk membuang mayat di TKP Tenggarong," bebernya.
Sementara itu dari hasil visum korban, polisi menemukan tanda-tanda kekerasan di bagian leher korban, serta sperma yang diduga kuat milik pelaku.
"Korban kemarin kita autopsi dan hasilnya meninggal karena ada cekikan di leher dan ditemukan juga ada sperma di dalam kemaluan," bebernya.
Saat ini AA telah di tahan di Polres Kukar guna proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 atau Pasal 285 KUHP subs 286 dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP.
Sumber: detikcom
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »