Pelantikan dan pengucapan Sumpah/Janji 25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi hasil pemilu legislatif 14 Pebruari 2024 lalu, periode 2024-2029. |
Proses pengukuhan dan pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD kota Bukittinggi itu, dipandu Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, dalam sidang pleno istimewa yang dipimpin ketua DPRD periode 2019-2024, Beny Yusrial.
Pada kesempatan itu Beny Yusrial menyampaikan, hari ini anggota DPRD Bukittinggi periode 2019 -- 2024 mengakhiri masa jabatannya.
Selama masa pengabdiannya, DPRD telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.
Menurut Beny Yusrial, Sejak penyelenggaraan otonomi daerah, banyak perubahan dan perkembangan yang terjadi pada lembaga pemerintah baik di pusat maupun di daerah.
Dikatakannya, Dengan berorientasi pada tata pemerintahan yang baik (good government), maka kita semua berusaha berbuat secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Demikian pula dalam hal politik, ekonomi dan hukum juga merupakan sektor yang paling banyak mengalami perubahan karena berbagai tuntutan oleh masyarakat.
Namun di sisi lain, adanya arus globalisasi dan demokratisasi, disadari atau tidak, akan memudahkan berbagai pengaruh budaya asing masuk ke dalam kehidupan masyarakat kita.
"Inilah yang harus kita antisipasi yaitu dengan memegang teguh nilai moral dan etika sebagai bangsa Indonesia, serta membentengi diri dengan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa," ungkapnya.
Ketua sementara DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, dari PKS didampingi wakil ketua Beny Yusrial dari Partai Gerindra menyampaikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, bahwa sebelum Pimpinan DPRD terbentuk secara defenitif, maka DPRD dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD yang terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.
Maka untuk sementara diberikan mandat kepada Syaiful Efendi dan Beny Yusrial,menjadi pimpinan sementara DPRD Kota Bukittinggi, jelasnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Bukittinggi yang telah berpartisipasi dalam Pemilu Legislatif Tahun 2024. Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Anggota DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2019 -- 2024 atas segala upaya dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang yang tentunya tidaklah ringan," ungkapnya.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan selamat pada Anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029. Wako juga ucapkan apresiasi dan terima kasih pada Anggota DPRD Bukitinggi periode 2019-2024 yang mengakhiri masa baktinya pada 7 Agustus 2024 ini, atas kolaborasi dalam pengabdiannya dan menyelenggarakan pemerintahan di Kota Bukittinggi sehingga terwujud Bukittinggi hebat, dan selamat kepada anggota DPRD kota Bukittinggi yang baru periode 2024-2029, yang telah mengucapkan sumpah/ janji untuk masa jabatan 2024-2029
"Kepada anggota DPRD Kota Bukittinggi periode 2024-2029, kiranya dapat memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri, yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran. Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung", ujar Wako
Wako berharap anggota DPRD kota Bukittinggi yang baru mengucapkan sumpah/ janji dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan selalu tetap meminta lindungan, petunjuk kepada Allah SWT dengan senantiasa berpegang pada pijar pilar utama kebangsaan kita yaitu UUD 1945, Pancasila , NKRI dan prinsip mulia bhinneka tunggal Ika.
Menurut Wako, anggota DPRD bukanlah sekedar jabatan atau sebagai kedudukan, tetapi merupakan sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, lebih sejahtera,lebih bermartabat dan semakin hebat .
Untuk itu, anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji, kiranya dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan Melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerjasama yang lebih harmonis.
Kelengkapan dewan adalah amanat konstitusi. Dalam hal inilah , Wako berharap anggota DPRD yang baru dapat melahirkan produk produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah kota Bukittinggi.
DPRD juga dapat hendaknya melakukan pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan sekaligus keadilan.
Dalam perjalanan kebangsaan Indonesia, DPRD adalah mitra eksekutif. Sebagai mitra, kita bersama dapat mendorong berbagai program dan kebijakan yang memang baik dan perlu. Namun sebagai mitra sejati,tentu kita juga harus siap dan sanggup mengingatkan ,serta turut memberikan solusi bagi berbagai hal yang masih harus perlu diperbaiki, katanya.
Semua yang sudah berjalan baik, harus dilanjutkan, namun yang masih perlu dibenahi harus dicarikan jalan, ungkap Wako Erman Safar.
Lebih lanjut Wako menyampaikan bahwa, DPRD dipilih oleh rakyat, sehingga kita harus bekerja untuk rakyat dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik. Sesuai dengan visi kota Bukittinggi " menciptakan Bukittinggi Hebat berlandaskan adat basandi syara', syara' basandi Kitabullah" dengan fokus pada sektor peningkatan ekonomi kerakyatan , pendidikan , kesehatan, lingkungan, pariwisata, seni budaya, olahraga ,tata kelola pemerintahan ,sosial kemasyarakatan dan pertanian.
Untuk itu,Wako mengajak untuk bersama sama bergandengan tangan dan merapatkan barisan guna menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat untuk kota Bukittinggi yang lebih baik, berbudaya, sejahtera dan berdaya saing serta sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan aktif kepada masyarakat dan DPRD hari ini hendaknya menjadi DPRD yang lebih baik berwibawa dan dicintai oleh masyarakat.
Institusi DPRD harus menjadi sebuah simbol dari Cita cita bangsa Indonesia yang ideal. Kita menyadari bahwa kaum politisi di lembaga terhormat ini Masih sering di kritik dari kiri dan kanan.
"Semua itu, harus Kita terima dengan besar hati Dan kita jadikan tekad untuk berbuat lebih baik baik lagi . DPRD hendaknya hadir di tengah tengah masyarakat, menyuarakan suara masyarakat , karena di tangan para wakil rakyat inilah, amanat rakyat ini diemban, sesuai dengan sila keempat Pancasila, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan"."
Serta mampu menampung dan mengikuti keinginan masyarakat yang kian berkembang, pungkasnya.
Gubernur Sumbar dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan sekretaris Daerah provinsi Sumatera Barat, Hansastri menyampaikan Gubernur Sumatera Barat atas nama seluruh Rakyat Sumatera Barat mengucapkan selamat kepada anggota DPRD kota Bukittinggi yang telah resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2024-2029.
Setelah melalui perjalanan panjang dan tahapan kontestasi pemilihan Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Alhamdulliah, pada hari ini telah dapat dilaksanakan pengucapan sumpah janji dengan hikmat.
Hari ini adalah hari yang sangat istimewa bagi rakyat Kota Bukittinggi, karena wakil-wakil rakyat Kota Bukittinggi telah diresmikan sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bukittinggi. Kini waktunya saudara bekerja siang dan malam, menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat yang Saudara wakili. Tidak ada waktu untuk bersantai, setiap waktu adalah pelayanan kepada masyarakat, ujar Gubernur.
Menurut Gubernur, Rakyat diluar sana akan menagih janji-janji saudara, dan merekapun tentunya telah menitipkan nasibnya di pundak saudara-saudara semua, pesan saya jangan sia-siakan kepercayaan dan harapan mereka. Sekali lagi jangan sia-siakan kepercayaan dan harapan mereka,ingatnya.
"Pada hari ini, kita telah menyaksikan bersama pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Sumpah janji yang Saudara ucapkan selain disaksikan oleh semua orang juga disaksikan oleh Allah SWT."
Sumpah/Janji yang diikrarkan kepada Allah SWT dengan dasar iman akan membentuk pribadi yang berintegritas. Sumpah/Janji yang diucapkan adalah suatu kesanggupan untuk mentaati peraturan perundang-undangan dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang bahkan untuk melanggar hukum.
Sumpah janji yang diucapakan menegaskan bahwa sebagai Anggota DPRD akan berusaha untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan tidak menggunakan jabatan untuk keuntungan dan kepentingan pribadi.
Gubernur menekankan bahwa, sumpah janji bukan sekedar ucapan tetapi mengandung tanggungjawab. Apabila tidak menepatinya akan menjadi hutang bagi yang mengikrarkannya. Begitu sakralnya sumpah janji ini, Gubernur berpesan agar anggota DPRD selalau mengingat Momen sumpah janji ini selama menjabat sebagai Anggota DPRD. Maknai Sumpah janji ini dengan sepenuh hati InsaAllah Allah SWT selalu menolong dan memberkahi semua anggota DPRD kota Bukittinggi dalam melaksanakan tugas sebagai Anggota Dewan.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan beberapa pesan kepada Anggota DPRD. Pertama, segera lakukan konsolidasi. Konsolidasi pasca pemilu sangat penting untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan kedepan.
Konsolidasi membantu meredakan ketegangan dan ketidakpuasan yang mungkin timbul selama proses pemilu untuk memastikan bahwa semua kelompok merasa diakui dan didengar.
Konsolisasi itu penting agar masyarakat tidak terkotak-kotak akibat pilihan politik. Kepentingan bersama jauh lebih penting dari kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan.
" Kita harus bersatu, lepaskan semua ego dan ingat apa tujuan kita. Jangan ada kepentingan lain selain kepentingan rakyat."
Pemilu Legislatif yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 tersebut mencerminkan betapa besarnya harapan seluruh lapisan masyarakat dalam memberikan hak pilih mereka dalam menentukan wakil rakyat pada lembaga-lembaga perwakilan guna membawa daerah ini ke arah yang lebih baik, untuk itu perlu kita rawat dan jaga bersama".
Kedua, jalin komunikasi yang efektif dengan Pemerintah Daerah. Komunikasi adalah kunci, dengan komunikasi yang baik segala persoalan bisa diatasi. Sudah banyak vcontoh yang terjadi di Pemerintahan Daerah bahwa perselisihan yang terjadi antara Pemerintah daerah dengan DPRD karena komunikasi yang tidak efektif.
Hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus tetap berjalan dengan penuh rasa kebersamaan, harmonis dan berkomitmen kuat dalam mencapai tujuan yang sama, yaitu kemajuan daerah secara adil dan merata.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD mempunyai kedudukan yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam artian bahwa antara Pemerintah Daerah dan DPRD mempunyai kedudukan yang sama dan sejajar sehingga tidak saling membawahi satu sama lain.
Pemerintah Daerah dan DPRD juga memiliki hubungan kemitraan, dimana keduanya bukanlah lawan atau pesaing dalam melaksanakan fungsi masing-masing, tetapi merupakan hubungan kerja yang saling mendukung satu sama lainnya.
Karena Pemerintah Daerah dan DPRD adalah satu, dan bersama-sama menyelenggarakan pemerintahan daerah. Tidak mungkin Pemerintah daerah dapat menyelenggarakan pemerintahan daerah tanpa DPRD, tidak mungkin Pemerintah daerah mendapatkan prestasi dan sukses tanpa DPRD, tidak mungkin Pemerintah daerah dapat mensejahterakan masyarakat tanpa dukungan DPRD, karena Pemerintah Daerah dan DPRD adalah dua unsur yang bersatu dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Pada kesempatan ini, Kami juga memberikan apresiasi atas kebersamaan yang telah terbangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan Tahun 2019 2024 selama ini, yang secara nyata telah mampu menyelesaikan sebagian permasalahan di Kota Bukittinggi melalui berbagai aktivitas pembangunan yang terencana dan terlaksana secara sinergi diantara semua pihak."
"Kami berharap, kiranya kebersamaan yang telah ditunjukkan selama ini mampu ditingkatkan oleh Pemerintah Daerah dengan seluruh anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan Tahun 2024 2029 untuk mengisi otonomi daerah di Sumatera Barat"
Ketiga, bagi anggota DPRD yang baru pertama kali menjadi Anggota DPRD agar selalu mengembangkan kapasitas sebagai Anggota DPRD, dan jangan segan belajar kepada Anggota DPRD yang lebih senior. Terutama kapasitas dalam melaksanakan fungsi kedewanan dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran serta pengawasan.
Untuk itu, apabila Saudara menemukan kendala dalam melaksanakan fungsi kedewanan tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan selalu terbuka dan bersedia untuk memberikan pembinaan lebih lanjut.
Laksanakanlah amanat yang telah dipercayakan masyarakat Kota Bukittinggi ini dengan sebaik-baiknya. Lanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya, serta ciptakan inovasi-inovasi baru untuk mempercepat pembangunan di Kota Bukittinggi.
Kepada anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan Tahun 2019 2024 yang pada hari ini telah mengakhiri masa jabatannya, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan bhakti yang telah Saudara berikan untuk Kota Bukittinggi.
Semoga segala daya dan upaya tersebut menjadi amal ibadah yang diridhoi Allah SWT. Tetaplah mengabdi bagi Kota Bukittinggi, karena pengabdian yang tulus tidak terbatas pada jabatan semata, namun dapat dilakukan oleh siapapun, kapanpun dan dimanapun, pinta Gubernur.
Adapun 25 orang Anggota DPRD Kota Bukittinggi periode 2024-2029 yang akan dilantik, yaitu Amrizal (PKB), Yundri Refno Putra (Gerindra), Berliana Betris (Golkar) Andi Putra (NasDem), Neni Anita (NasDem), Linda Wardiyanti (PKS), Dede Suriady Harahap (PAN), Hj Elfianis (Demokrat), M. Taufik Tuanku Mudo (NasDem), Yerry Amiruddin (Demokrat), Andre Kresna Saputra (PKB), Zulkhairahmi (Gerindra), Dedi Chandra (Golkar), Vina Kumala (Demokrat) dan Dewi Anggraini (PPP).
Berikutnya, Shabirin Rachmat (Gerindra), Ibra Yasser (PKS), Dedi Fatria (PPP), Beny Yusrial (Gerindra), Jon Edwar (Golkar), Syaiful Efendi (PKS), Zulhamdi Nova Chandra (NasDem), Nur Hasra (PKS), Arnis Malin Palimo (PKS) dan Rahmi Brisma (PAN). (Hermiko)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »