Kata Mahfud MD soal Dirinya Naik Jet Pribadi Bersama Anies

Kata Mahfud MD soal Dirinya Naik Jet Pribadi Bersama Anies
Di media sosial beredar foto-foto Mahfud MD sedang naik JP bersama dengan beberapa politisi seperti Jusuf Kalla dan Anies Baswedan.
BENTENGSUMBAR.COM
- Mahfud MD ikut menjadi bulan-bulanan buzzer yang mengaitkan kasus penggunaan Jet Pribadi (JP) untuk kalangan pejabat.

Mentan Menko Polhukam itu sebelumnya ikut mengomentari keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penggunaan JP oleh Kaesang Pangarep. 

Mahfud membandingkan kasus Kaesang dengan Rafael Alun yang sempat heboh di media sosial pada beberapa waktu lalu. 

Komentar Mahfud MD muncul untuk menanggapi keputusan KPK yang batal dipanggil untuk menjelaskan isu dugaan gratifikasi lantaran ia bukanlah pejabat publik. 

Tak berselang lama, Mahfud MD justru menjadi target serangan buzzer dengan tudingan penggunaan JP. 

Di media sosial beredar foto-foto Mahfud MD sedang naik JP bersama dengan beberapa politisi seperti Jusuf Kalla dan Anies Baswedan.

Melalui akun Twitternya, Mahfud MD langsung membalas tudingan bahwa ia juga kerap menggunakan JP.

Ia pun menjelaskan bahwa ia kerap naik JP milik Jusuf Kalla saat masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). 

Namun yang membedakan, penggunaan JP itu dilakukan atas dasar undangan di mana akomodasi sudah disediakan oleh pihak-pihak terkait dan tidak menggunakan uang negara. 

"Saya sering naik private jet (PJ) milik Pak JK. Saat jadi Ketua MK, saya pernah naik PJ Pak JK Jakarta-Makassar karena diundang khuthbah Hari Raya di Masjid Almarkaz Makassar. Pak JK sebagai Ketua Pembina Masjid, mengantar dan menemani saya dengan PJ-nya, plus kamar hotel," tulis Mahfud dikutip Bisnis pada Sabtu (7/9/2024). 

Ia pun menjelaskan bahwa pada 2022, terdapat Munas KAHMI di Palu. Adapun tokoh-tokoh KAHMI ikut memberikan sumbangan, salah satunya JP.

"Tokoh-tokoh KAHMI sumbangan sesuai pilihan: ada yang handle gedung, catering, gala dinner, hotel, transportasi. Lalu panitia mengatur. Atas usul Pak JK saya ditugaskan berangkat dengan rombongan PJ Pak JK. Ada juga Anies di situ," lanjut Mahfud. 

Mahfud MD kemudian menegaskan bahwa foto dirinya menggunakan JP bersama dengan Jusuf Kalla dan Anies Baswedan bukan termasuk gratifikasi. 

"Tak ada pemberian cuma-cuma, hedon, atau flexing sama sekali, seperti yg sejumlah yg diramaikan belakangan ini, dan itu semua tanpa honorarium sepeser pun," jelasnya. 

Sindiran Mahfud MD untuk KPK  

Di sisi lain soal kasus yang menyeret Kaesang Pangarep soal Jet Pribadi, Mahfud MD mengingatkan KPK untuk bersikap tegas. 

Meskipun pihaknya tidak bisa memaksa KPK untuk memanggil Kaesang. 

"Tergantung itikad KPK saja. Tapi kalau alasannya karena Kaesang bukan pejabat, maka perlu dikoreksi dalam 2 hal," katanya dikutip, Sabtu (7/9/2024). 

Pertama menurutnya pendapat tersebut adalah ahistoris. 

Dia menuturkan banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau isterinya yang bukan pejabat diperiksa. 

"Contoh: RA, seorang pejabat Eselon III Kemkeu sekarang mendekam di penjara justru ketahuan korupsi setelah anaknya yang hedon dan flexing ditangkap. Anak RA dengan mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak, ternyata hasil korupsi. KPK memproses, lalu RA dipenjarakan," jelasnya. 

Kedua, lanjut Mahfud, kalau alasan hanya karena bukan pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses, maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya.  

"Ini sudah dinyatakan oleh pimpinan KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM," jelasnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan lembaganya berwenang menangani laporan dan menetapkan status gratifikasi. 

Kendati Kaesang bukan penyelenggara negara, lembaga antirasuah menilai patut diduga pemberian fasilitas mewah itu berkaitan dengan keluarga Kaesang yang merupakan penyelenggara negara.  

Alex, sapaannya, menyebut hal itu membuat perlunya KPK meminta klarifikasi dari Kaesang. 

Dia menyebut status Kaesang yang merupakan putra dari Presiden Jokowi patut diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan gratifikasi yang diterimanya.  

"Pada intinya, untuk mengetahui fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan dan keterangan dari yang bersangkutan. Itu intinya. Makanya kami perlu klarifikasi, kami perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul di tengah masyarakat terkait dengan fasilitas buat Saudara Kaesang tadi itu," ujarnya pada konferensi pers, dikutip Minggu (1/9/2024). 

Sumber: Bisnis.com 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »