Wako Bukittinggi Lantik Elqadri Jadi Pj Sekda

Wako Bukittinggi Lantik Elqadri Jadi Pj Sekda
Kepala Badan Kesbangpol Bukittinggi, Elqadri, resmi menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi.
BENTENGSUMBAR.COM
- Kepala Badan Kesbangpol Bukittinggi, Elqadri, resmi menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi. 

Pelantikan dilaksanakan di Balairung rumah dinas Wali Kota, Senin (9/9/2024).

Sebelumnya, Elqadri, juga diamanahkan sebagai Plh. Sekda, pasca Martias Wanto, memasuki masa purna tugas. Sehingga tugas Sekretaris Daerah, diberikan sementara kepada Elqadri.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan, jabatan Sekretaris Daerah, merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat pemerintah daerah, yang mempunyai tugas membantu Wali Kota dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administrasi lainnya.

“Hari ini sudah dilantik Pj Sekda. Semoga dengan telah ditunjuknya Penjabat Sekda, roda pemerintahan dapat berjalan normal,” ujarnya

Mendekati Pilkada, Wako berpesan, agar kondisi perpolitikan yang ada, tidak mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat. 

Semua pihak harus bisa bersama mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik horizontal yang dapat mengganggu suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.

“Silahkan jalankan netralitas seorang ASN. Intensifkan kerjasama dan koordinasi seluruh stakeholder. Kami juga berpesan, agar seluruhnya dapat memberdayakan dan layani Mlmasyarakat dengan program-program inovatif melalui program pendidikan, kesehatan, UMKM dan sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Pelantikan Pj Sekda Bukittinggi ini, juga dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ketua DPRD  Unsur Forkopimda.

Selain itu, prosesi ini juga dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. (HM)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »