Anggota DPRD Sumbar, Ali Mudo menjemput aspirasi masyarakat dengan menggelar reses masa sidang I tahun 2024-2025 di daerah pemilihannya. |
Sebagai informasi, anggota DPRD Provinsi Sumbar, berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan Bamus menggelar reses perorangan dari tanggal 24-31 Oktober 2024.
Ali Mudo memanfaatkan reses tersebut untuk menampung aspirasi masyarakat di Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Selasa (29/10/2024).
Reses tersebut dihadiri oleh Wali Nagari Cubadak Yelpi, KAN Nagari Cubadak, tokoh masyarakat dan ratusan warga yang bersemangat menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di nagari itu.
Salah seorang warga menyampaikan keluhannya terkait pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan pertanian dan jalan akses ke sekolah yang tidak bisa dilalui roda empat.
“Kita sangat harapkan adanya pembangunan jalan pak, karena jalan di tempat kami ini ridak bisa dilalui mobil,” katanya.
Menurut Ali Muda, kegiatan reses ini menjadi kesempatan penting bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka secara langsung kepada wakil rakyat.
Terkait dengan aspirasi dan keluhan masyarakat, Ali Muda mengatakan akan secepatnya mencarikan solusinya agar kebutuhan warga dapat terakomodir.
“Semua aspirasi masyarakat sudah kami catat dan secepatanya akan dicarikan solusinya,” tegas Ali Muda.(*)
Editor: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »