Kejurprov tersebut dibuka oleh Anggota DPRD Sumbar Hj Aida dan diikuti sebanyak 43 klub sepak KU 10 tahun dan 51 klub untuk KU 12 tahun. |
Pertandingan akan berlangsung selama empat hari mulai 6-10 Oktober 2024 dan dipusatkan dilapangan sepak bola Tigo Selo, Nagari Koto Tangan Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh kota.
Kejurprov tersebut dibuka oleh Anggota DPRD Sumbar Hj Aida. Ia mengatakan, Kejurprov sepak bola KU 10 dan KU 12 merupakan ajang kejuaraan yang dapat sebagai tolak ukur nantinya terhadap sejauh mana perkembangan olahraga di Sumbar khususnya kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh.
Hj Aid berharap, melalui Kejurprov ini disamping untuk unjuk kebolehan klub maupun individu dalam bermain Bola Kaki, juga dapat menjadi ajang tempat silaturahmi antar pemain dan klub sepak bola di Sumatera Barat.
Termasuk bagi para pelatih sepak bola di Sumatera Barat yang terus melahirkan anak-anak yang hebat dibidang sepak bola.
“Melalui Kejurprov ini kita dapat melihat sejauh mana kemampuan anak-anak kita dan tentu ini juga jadi ajang silaturahmi antar klub sepak bola. Disamping itu yang lebih penting lahir nanti bibit-bibit unggul dalam bidang sepak bola kaki di Sumatera Barat, maka perlu dibina sejak dini,” ungkap Hj.Aida.
Hj Aida mengucapkan selamat bertanding kepada seluruh klub dan anak-anak dalam Kejurprov ini, kedepankan sportivitas dalam bermain.
“Selamat bertanding, jaga sportivitas dalam olahraga, terus asah skil dalam sepak bola, semoga ananda semua nanti menjadi pemain yang dapat mengharumkan nama sumatera barat ditingkat nasional maupun internasional,” harap Hj. Aida.
Hadir pada acara pembukaan Kejurprov Sumbar, Kadis Parpora Kabupaten Lima Puluh Kota diwakili sekretaris dan kabid, Kadis Kesehatan diwakili, Camat Payakumbuh, Kapolsek Payakumbuh, Walinagari bersama Bamus Koto Tangah Simalanggang, serta undangan lainnya. (*)
Editor: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »