Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt Tumbijo Reses di Nagari Koto Malintang Agam, Jemput Aspirasi Masyarakat, Jelaskan soal Pokir

Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt Tumbijo Reses di Nagari Koto Malintang Agam, Jemput Aspirasi Masyarakat, Jelaskan soal Pokir
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt Tumbijo menggelar reses perorangan di daerah pemilihannya.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt Tumbijo menggelar reses perorangan di daerah pemilihannya.

Reses tersebut digelar di Nagari Koto Malintang, Tanjung Raya, Agam, Minggu (27/10). Warga sangat antusias mengikuti reses tersebut dan dihadiri tokoh masyarakat, ninik mamak dan cadiak pandai.

Dalam pertemuan tersebut, Walinagari Tanjung Raya, Hendra Yanto mewakili masyarakat membeberkan beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut terkait bidang pertanian, perikanan, perkebunan dan kehutanan.

Diantaranya, warga meminta pembangunan jalan usaha tani, pemberdayaan dan peningkatan budidaya pohon anau, pembinaan kelompok wanita tani, bantuan terhadap kelompok UMKM, bantuan kelompok nelayan danau dan pembangunan irigasi.

Ridwan mengatakan reses merupakan salah satu kegiatan menjemput aspirasi masyarakat langsung ke dapil. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moril dalam melaksanakan fungsi kedewanan yang meliputi penganggaran, legislasi dan pengawasan pembangunan daerah. “Anggota dewan wajib mendorong kemajuan dapil dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itulah kami datang menjemput aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan untuk bisa menjadi program kerja pemerintah daerah,” paparnya.

Ia mengatakan akan mencatat semua aspirasi yang disampaikan masyarakat. Untuk aspirasi yang berkenaan dengan ruang lingkup komisi II, maka akan ia bahas di Komisi II bersama mitra kerja yang meliputi dinas pertanian, peternakan, kehutanan, pangan, tenaga kerja dan lainnya. “Namun aspirasi-aspirasi lain yang tidak berkenaan dengan ruang lingkup komisi II juga tetap akan dicatat dan diperjuangkan, ini merupakan tanggung jawab wakil rakyat,” tuturnya.

Ia menjelaskan, setiap anggota dewan memiliki pokok-pokok pikiran (pokir) yang menjadi bahan dalam penyusunan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Ini demi memastikan program pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Aspirasi yang kami jemput melalui kegiatan reses akan menjadi pokir yang berpotensi masuk dalam RKPD,” tuturnya.

Dikatakannya, sebagai anggota Komisi II DPRD Sumbar, dirinya berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan daerah pemilihan (dapil)nya.

Terutama melalui program yang menjadi ruang lingkup kerja komisi II yakni perekonomian yang meliputi peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, perkebunan, ketahanan pangan dan sejumlah sektor lainnya. “Lingkup kerja ini sangat dekat dengan mata pencaharian masyarakat. Jika sektor ini berhasil maka daerah akan berkembang, masyarakat juga akan sejahtera,” ujar Ridwan. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »