Rapat Paripurna Pelantikan, Ini 4 Pimpinan Defenitif DPRD Sumbar Periode 2024-2029

Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi di Rapat Paripurna, Ini 4 Pimpijan Defenitif DPRD Sumbar Periode 2024-2029
Ketua Pengadilan Tinggi Padang mengambil sumpah janji 4 orang pimpinan DPRD Sumbar periode 2024-2029.
BENTENGSUMBAR.COM
- Akhirnya DPRD Provinsi Sumatera Barat punya pimpinan defenitif untuk masa jabatan 2024-2029 yang secara resmi dilantik dan diambil sumpah janji jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Rabu siang, 9 Oktober 2024,di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar.

Rapat paripurna pelantikan dipimpin Ketua Sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar didampingi Wakil Ketua Sementara Evi Yandri Rajo Budiman dan dihadiri segepan anggota DPRD Sumbar.

Ketua Sementara DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, pada tanggal 28 Agustus 2024 lalu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029 telah mengucapkan sumpah/janji sesuai dengan ketentuan Pasal 165 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Saat itu, Rapat paripurna dipimpin ketua sementara karena Pimpinan Defenitif belum terbentuk. Pimpinan Sementara, bertugas memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan Fraksi, penyusunan tata tertib dan pembentukan Pimpinan DPRD Defenitif.

“Dalam rangka pembentukan Pimpinan Defenitif, pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 17 September 2024 lalu, DPRD Sumbar telah mengumumkan dan menetapkan Usul Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Sumbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029, selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan DPRD Nomor : 18 /SB/2024 tanggal 17 September 2024 dan dengan surat Nomor : 100.1.4.2/1239/Persid-2024. Setelah melalui proses administrasi dan verifikasi, Menteri Dalam Negeri dengan Keputusan Nomor : 100.2.1.4-4188 Tahun 2024 tanggal 4 Oktober 2024, meresmikan pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” ujar Irsyad Syafar.

Sejalan dengan pengucapan sumpah/janji Pimpinan Defenitif DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029, maka berakhir pulalah tugas-tugas dan tanggungjawab pimpinan sementara.

Pimpinan defenitif DPRD Sumbar periode 2024-2029 yang dilantik adalah Muhidi, dari Fraksi PKS, dengan Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dari Gerindra, Iqra Chisa Putra dari Golkar, dan Nanda Satria dari Nasdem.

Usai pengucapan sumpah/janji, maka Irsyad menyerahkan pinmpinan sidang kepada Muhidi didampingi tiga wakil ketua defihnitif lainnya. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »