Kompol Arief N Yusuf mengatakan, istri pelaku merupakan teman kerja korban S di salah satu pabrik di wilayah Kabupaten Tangerang. |
Pasalnya, korban menjalin asmara dengan istri pelaku berinisial RO, 33.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, istri pelaku merupakan teman kerja korban S di salah satu pabrik di wilayah Kabupaten Tangerang.
"RO dan korban saling kenal sejak 2021. Keduanya sempat menjalin hubungan kasih saat bekerja di salah satu pabrik. Motifnya melakukan penusukan itu karena masalah pribadi (cemburu) SYA kepada korban dan tersangka RO," ujar dia, Rabu, 9 Oktober 2024.
Arief menuturkan, pertemuan korban dengan istri pelaku sempat terhenti, hingga akhirnya bertemu kembali pada 2024.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf. |
"SYA dan RO sempat bertengkar, karena SYA cemburu saat korban bertemu dengan RO di rumah, tanpa sepengetahuannya. RO meminta maaf kepada suaminya SYA," jelasnya.
Namun, kata Arief, SYA mengaku belum tenang jika korban S belum mati.
Akhirnya keduanya pun merencanakan pembunuhan terhadap korban.
"RO mengajak korban S bertemu di lokasi kejadian. RO dan S sempat cekcok. Hingga akhirnya RO melakukan penusukan dibantu oleh suaminya SYA dengan pisau yang sudah disiapkan," kata dia. (Sumber: Metrotvnews.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »